JENGGALA.ID – Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Asep Guntur Rahayu menyampaikan responsnya terhadap surat dari Polda Metro Jaya yang meminta dokumen terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Asep mengatakan bahwa secara pribadi, ia belum menerima surat tersebut hingga sore ini.
“Hari ini dari Polda Metro Jaya mengirim surat terkait permohonan dokumen. Saya secara pribadi belum mengetahui suratnya. Mungkin surat tersebut ditujukan ke bagian persuratan atau bagian biro hukum, sehingga saya belum mengetahui isi permintaan tersebut,” ungkap Asep di Gedung Merah Putih Jakarta pada Jumat (20/10) petang.
Namun, Asep menegaskan bahwa KPK akan menindaklanjuti surat dari Polda Metro Jaya ketika mereka sudah membaca isinya.