Jenggala.id – Komisi Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (KPK) akan mengungkap status Muhammad Suryo, pengusaha yang terlibat dugaan suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Suryo, yang menjabat sebagai Komisaris PT Surya Karya Abadi, dikonfirmasi sebagai tersangka oleh KPK.
“Dalam waktu dekat, kami akan mengumumkan (penetapan tersangka), pada acara seperti ini. Jadi, rekan-rekan tunggu, pasti diumumkan pada rekan,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam pernyataannya, Kamis (30/11/2023).
Asep menyatakan bahwa pengumuman tersangka hanya akan dilakukan dalam konferensi pers. Selanjutnya, KPK akan menjelaskan rincian perkara dan pasal yang dikenakan kepada para tersangka.
Baca juga : Sejumlah Fakta Kasus Dugaan Korupsi Yana Mulyana