Baca juga : Hukum Privat dalam Kehidupan Sehari-hari
Kewajiban
Kontrak mengatur kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh masing-masing pihak. Kewajiban-kewajiban ini dapat berupa pembayaran uang, penyediaan barang atau jasa, pengiriman barang, atau hal-hal lain yang telah disepakati.
Pelanggaran Kewajiban
Wanprestasi terjadi ketika salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan kontrak. Pelanggaran ini bisa bersifat sebagian atau total, tergantung pada sejauh mana kewajiban yang dilanggar.
Kerusakan
Wanprestasi harus menyebabkan kerugian atau kerusakan bagi pihak lain yang berkontrak. Kerugian ini bisa bersifat finansial atau non-finansial, seperti kerugian materiil atau hilangnya peluang bisnis.
Baca juga : Manfaat Puasa Ramadan bagi Kesehatan Mental dan Fisik