• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 1, 2026
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » Konsep Wanprestasi dalam Hukum Perdata

Konsep Wanprestasi dalam Hukum Perdata

2023/08/11 10:29:18
in Hukum
Konsep Wanprestasi dalam Hukum Perdata

Konsep Wanprestasi dalam Hukum Perdata

Baca juga : Hukum Privat dalam Kehidupan Sehari-hari

Kewajiban
Kontrak mengatur kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh masing-masing pihak. Kewajiban-kewajiban ini dapat berupa pembayaran uang, penyediaan barang atau jasa, pengiriman barang, atau hal-hal lain yang telah disepakati.

Pelanggaran Kewajiban
Wanprestasi terjadi ketika salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan kontrak. Pelanggaran ini bisa bersifat sebagian atau total, tergantung pada sejauh mana kewajiban yang dilanggar.

BeritaTerkait

Kesbangpol Lutra Bersinergi dengan Ormas–LSM Sebagai Mitra Strategis Jaga Kondusifitas Daerah

Polres Luwu Utara Limpahkan Dua Perkara Berbeda ke Kejaksaan

Kerusakan
Wanprestasi harus menyebabkan kerugian atau kerusakan bagi pihak lain yang berkontrak. Kerugian ini bisa bersifat finansial atau non-finansial, seperti kerugian materiil atau hilangnya peluang bisnis.

Baca juga : Manfaat Puasa Ramadan bagi Kesehatan Mental dan Fisik

Page 2 of 4
Prev1234Next
Tags: HukumKontrakPerdataWanprestasi
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Kesbangpol Lutra Bersinergi dengan Ormas–LSM Sebagai Mitra Strategis Jaga Kondusifitas Daerah

Kesbangpol Lutra Bersinergi dengan Ormas–LSM Sebagai Mitra Strategis Jaga Kondusifitas Daerah

Desember 12, 2025
19
Polres Luwu Utara Limpahkan Dua Perkara Berbeda ke Kejaksaan

Polres Luwu Utara Limpahkan Dua Perkara Berbeda ke Kejaksaan

Desember 3, 2025
2
Polisi Gagalkan Keberangkatan Lima Calon Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja di Bandara Samrat

Polisi Gagalkan Keberangkatan Lima Calon Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja di Bandara Samrat

November 29, 2025
9
Kejari Enrekang Tetapkan Empat Komisioner BAZNAS Tersangka Korupsi Dana Zakat, Negara Rugi Rp16,6 M

Kejari Enrekang Tetapkan Empat Komisioner BAZNAS Tersangka Korupsi Dana Zakat, Negara Rugi Rp16,6 M

November 28, 2025
11
Balita Usia Dua Tahun Tewas Dianiaya Pacar Ibunya di Luwu, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Balita Usia Dua Tahun Tewas Dianiaya Pacar Ibunya di Luwu, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

November 21, 2025
11
Evakuasi Jenazah Pekerja Bangunan di Yahukimo, Satgas Ops Damai Cartenz: Pelaku Diduga KKB

Evakuasi Jenazah Pekerja Bangunan di Yahukimo, Satgas Ops Damai Cartenz: Pelaku Diduga KKB

November 21, 2025
27
Anggota DPRD Sulsel Andi Syafiuddin Dukung PGRI Luwu Utara Bela Dua Guru di PTDH

Anggota DPRD Sulsel Andi Syafiuddin Dukung PGRI Luwu Utara Bela Dua Guru di PTDH

November 8, 2025
8
DPO Curas Paniai Papua Tengah Diringkus Polisi di Jeneponto

DPO Curas Paniai Papua Tengah Diringkus Polisi di Jeneponto

November 7, 2025
32
Next Post
Kegagalan Jambore Pramuka Global di Korea Selatan

Kegagalan Jambore Pramuka Global di Korea Selatan

RSS Berita Terkini

  • Harga Emas Hari Ini Minggu 1 Februari 2026 Galeri24 dan UBS Turun, Antam Tak Tersedia di Pegadaian
  • Harga Emas Perhiasan Hari Ini Minggu 1 Februari 2026 di Bandung

Recommended

Mencuri Raden Saleh

Kini Tayang di Netflix, Mencuri Raden Saleh Jadi Film Paling Ditunggu

Februari 22, 2023
12
Verstappen Mendominasi F1 GP Qatar 2023: Juara Dunia yang Tak Terhentikan

Verstappen Mendominasi F1 GP Qatar 2023: Juara Dunia yang Tak Terhentikan

Oktober 9, 2023
1
Talud Sepanjang 70 Meter Ambruk ke Sungai di Depan Gereja Katolik Paroki Nonongan

Talud Sepanjang 70 Meter Ambruk ke Sungai di Depan Gereja Katolik Paroki Nonongan

Mei 27, 2025
25
Kota Bandung Terancam Dampak Musim Kemarau Berkepanjangan

Kota Bandung Terancam Dampak Musim Kemarau Berkepanjangan

Agustus 21, 2023
2
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.