• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 1, 2026
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » Konsep Wanprestasi dalam Hukum Perdata

Konsep Wanprestasi dalam Hukum Perdata

2023/08/11 10:29:18
in Hukum
Konsep Wanprestasi dalam Hukum Perdata

Konsep Wanprestasi dalam Hukum Perdata

Jenggala.id – Wanprestasi adalah suatu konsep dalam ilmu hukum perdata yang merujuk pada pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap kewajiban-kewajiban yang diatur dalam suatu kontrak antara dua pihak.

Dalam konteks hukum perdata, kontrak adalah perjanjian antara pihak-pihak yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak. Ketika salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati dalam kontrak, maka dapat dikategorikan sebagai wanprestasi.

Penjelasan tentang wanprestasi dalam ilmu hukum perdata melibatkan beberapa elemen penting:

BeritaTerkait

Kesbangpol Lutra Bersinergi dengan Ormas–LSM Sebagai Mitra Strategis Jaga Kondusifitas Daerah

Polres Luwu Utara Limpahkan Dua Perkara Berbeda ke Kejaksaan

Kontrak
Wanprestasi hanya dapat terjadi jika terdapat kontrak yang mengikat antara pihak-pihak yang terlibat. Kontrak ini bisa bersifat tertulis maupun lisan, tetapi kontrak tertulis lebih mudah dibuktikan di pengadilan jika terjadi sengketa.

Page 1 of 4
12...4Next
Tags: HukumKontrakPerdataWanprestasi
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Kesbangpol Lutra Bersinergi dengan Ormas–LSM Sebagai Mitra Strategis Jaga Kondusifitas Daerah

Kesbangpol Lutra Bersinergi dengan Ormas–LSM Sebagai Mitra Strategis Jaga Kondusifitas Daerah

Desember 12, 2025
19
Polres Luwu Utara Limpahkan Dua Perkara Berbeda ke Kejaksaan

Polres Luwu Utara Limpahkan Dua Perkara Berbeda ke Kejaksaan

Desember 3, 2025
2
Polisi Gagalkan Keberangkatan Lima Calon Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja di Bandara Samrat

Polisi Gagalkan Keberangkatan Lima Calon Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja di Bandara Samrat

November 29, 2025
9
Kejari Enrekang Tetapkan Empat Komisioner BAZNAS Tersangka Korupsi Dana Zakat, Negara Rugi Rp16,6 M

Kejari Enrekang Tetapkan Empat Komisioner BAZNAS Tersangka Korupsi Dana Zakat, Negara Rugi Rp16,6 M

November 28, 2025
11
Balita Usia Dua Tahun Tewas Dianiaya Pacar Ibunya di Luwu, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Balita Usia Dua Tahun Tewas Dianiaya Pacar Ibunya di Luwu, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

November 21, 2025
11
Evakuasi Jenazah Pekerja Bangunan di Yahukimo, Satgas Ops Damai Cartenz: Pelaku Diduga KKB

Evakuasi Jenazah Pekerja Bangunan di Yahukimo, Satgas Ops Damai Cartenz: Pelaku Diduga KKB

November 21, 2025
27
Anggota DPRD Sulsel Andi Syafiuddin Dukung PGRI Luwu Utara Bela Dua Guru di PTDH

Anggota DPRD Sulsel Andi Syafiuddin Dukung PGRI Luwu Utara Bela Dua Guru di PTDH

November 8, 2025
8
DPO Curas Paniai Papua Tengah Diringkus Polisi di Jeneponto

DPO Curas Paniai Papua Tengah Diringkus Polisi di Jeneponto

November 7, 2025
32
Next Post
Kegagalan Jambore Pramuka Global di Korea Selatan

Kegagalan Jambore Pramuka Global di Korea Selatan

RSS Berita Terkini

  • Harga Emas Hari Ini Minggu 1 Februari 2026 Galeri24 dan UBS Turun, Antam Tak Tersedia di Pegadaian
  • Harga Emas Perhiasan Hari Ini Minggu 1 Februari 2026 di Bandung

Recommended

Budiman Tolak Kritik Cak Imin soal Food Estate, Sebut Butuh Sinergi

Budiman Tolak Kritik Cak Imin soal Food Estate, Sebut Butuh Sinergi

Oktober 2, 2023
9
Kemenkes dan BPS Tanggapi Data Program Makan Gratis Prabowo

Kemenkes dan BPS Tanggapi Data Program Makan Gratis Prabowo

September 11, 2023
2
Mengulik Dampak ETF Bitcoin pada Harga Bitcoin dan Industri Kripto

Mengulik Dampak ETF Bitcoin pada Harga Bitcoin dan Industri Kripto

Juli 22, 2024
6
Rahasia Broadcast Aman dengan Tools WA Blast Resmi Barantum

Libur Nataru 2025/2026 Aman dan Nyaman, KAI Divre III Palembang Rampcheck SPM

November 26, 2025
3
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.