4. Kesiapan Tindakan Tegas: OJK menegaskan bahwa mereka akan terus mengkaji informasi yang berkaitan dengan kasus AdaKami ini. Jika ada pelanggaran yang terbukti, OJK tidak akan ragu untuk memberikan sanksi kepada AdaKami. OJK juga mengingatkan semua lembaga jasa keuangan, termasuk penyelenggara fintech lending, untuk patuh terhadap peraturan perlindungan konsumen.
Dengan langkah-langkah ini, OJK berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan transparansi dan keadilan. Masyarakat juga diimbau untuk berpartisipasi dengan menyampaikan informasi yang relevan melalui berbagai saluran komunikasi yang telah disediakan oleh OJK.