• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Senin, Juli 14, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Gaya Hidup » Kisruh Hak Cipta, Posan Tobing Laporkan Band Kotak ke Polisi

Kisruh Hak Cipta, Posan Tobing Laporkan Band Kotak ke Polisi

2023/09/07 14:51:13
in Gaya Hidup
Kisruh Kotak dan Posan Tobing

Kisruh Kotak dan Posan Tobing

Jenggala.id – Posan Tobing telah resmi mengambil langkah hukum dengan melaporkan band populer Kotak ke pihak kepolisian pada hari Rabu (6/9). Laporan ini adalah puncak dari perseteruan panjang yang berkaitan dengan klaim hak cipta yang rumit, serta perdebatan mengenai nama band itu sendiri.

Sebelumnya, Posan Tobing, eks-drummer Kotak, telah mengancam untuk melaporkan band tersebut setelah mereka mengirimkan somasi terbuka sebagai tanggapan atas somasi yang diterimanya terlebih dahulu.

Namun, masalah yang paling mencolok adalah perselisihan mengenai royalti dan hak cipta terkait lagu-lagu yang pernah mereka ciptakan bersama.

BeritaTerkait

Waspadai Dampak Kecanduan Gadget pada Anak, Ini Solusi yang Bisa Diterapkan

Awas! Doom Spending: Belanja Tanpa Kendali Akibat Kepanikan

Baca juga : Konflik Grup Band Kotak Makin Meruncing

Kisruh ini bermula pada bulan Juli ketika Posan Tobing mengklaim bahwa Kotak harus membayar royalti bagian darinya atas lagu-lagu yang ia bantu ciptakan. Namun, anggota Kotak, Tantri, Cella, dan Chua, dengan tegas mengklaim bahwa royalti penampilan yang dimiliki oleh Posan adalah tanggung jawab Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) berdasarkan peraturan hak cipta pemerintah.

Page 1 of 3
123Next
Tags: KotakPosan TobingRoyalti
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Waspadai Dampak Kecanduan Gadget pada Anak, Ini Solusi yang Bisa Diterapkan

Waspadai Dampak Kecanduan Gadget pada Anak, Ini Solusi yang Bisa Diterapkan

Juli 4, 2025
2
ASHTA District 8 Persembahkan CHAPTERS 2.0

Awas! Doom Spending: Belanja Tanpa Kendali Akibat Kepanikan

Juni 25, 2025
1
Harga Emas Menguat Imbas Dolar AS Melemah dan Pasar Saham Tertekan

Harga Emas Menguat Imbas Dolar AS Melemah dan Pasar Saham Tertekan

Mei 21, 2025
1
HJL ke-757 & HPRL ke-79: Momen Kebangkitan Ekonomi Tana Luwu

HJL ke-757 & HPRL ke-79: Momen Kebangkitan Ekonomi Tana Luwu

Januari 25, 2025
3
Bank Indonesia Tegaskan Uang Palsu Tidak Bisa Ditukar di Bank

Bank Indonesia Tegaskan Uang Palsu Tidak Bisa Ditukar di Bank

Desember 23, 2024
12
Bus Pariwisata SPA Siapkan Layanan Terbaik Bagi Wisatawan

Hadapi Libur Nataru, Bus Pariwisata SPA Siap Berikan Layanan Terbaik Bagi Wisatawan 

Desember 22, 2024
17
Turbokidz Rilis EP Transition yang Menggambarkan Perjalanan Pribadi dan Karier Musik

Turbokidz Rilis EP “Transition” yang Menggambarkan Perjalanan Pribadi dan Karier Musik

Agustus 2, 2024
2
Margot Robbie Hamil Anak Pertama dengan Suami Produser Tom Ackerley

Margot Robbie Hamil Anak Pertama dengan Suami Produser Tom Ackerley

Juli 9, 2024
3
Next Post
Gangguan Kepribadian Antisosial yang Dikenal dengan Psikopat

Gangguan Kepribadian Antisosial yang Dikenal dengan Psikopat

RSS Berita Terkini

  • Stafsus Kementerian RI Tinjau Layanan Publik Kantor Atr/Bpn Kota Cimahi
  • Ketum KONI Kota Bandung : Kita Optimis Semua Cabor Porprov 2026 Lolos Kualifikasi

Recommended

Ji Yeon T-ARA Resmi Menikah Dengan Seorang Pemain Bisbol Hwang Jae Gyun

Ji Yeon T-ARA Resmi Menikah Dengan Seorang Pemain Bisbol Hwang Jae Gyun

Januari 15, 2023
3.7k
Jokowi Khawatir 22 Negara Berhenti Ekspor Pasokan Pangan

Jokowi Siapkan Langkah Antisipasi Ekonomi pada Tahun Politik

Oktober 31, 2023
2
Jokowi Mengutuk Keras Pembakaran Al Quran di Beberapa Negara Eropa, Begini Katanya

Besok Jokowi Lantik Mentan di Istana Negara, AHY Masuk KIM?

Oktober 24, 2023
1
Korp Raport di Aula Pongtiku, Dandim 1414 Tana Toraja: Bentuk Prestasi Dedikasi Kerja

Korp Raport di Aula Pongtiku, Dandim 1414 Tana Toraja: Bentuk Prestasi Dedikasi Kerja

Oktober 3, 2023
2
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.