• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, November 6, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Gaya Hidup » Kisruh Hak Cipta, Posan Tobing Laporkan Band Kotak ke Polisi

Kisruh Hak Cipta, Posan Tobing Laporkan Band Kotak ke Polisi

2023/09/07 14:51:13
in Gaya Hidup
Kisruh Kotak dan Posan Tobing

Kisruh Kotak dan Posan Tobing

Jenggala.id – Posan Tobing telah resmi mengambil langkah hukum dengan melaporkan band populer Kotak ke pihak kepolisian pada hari Rabu (6/9). Laporan ini adalah puncak dari perseteruan panjang yang berkaitan dengan klaim hak cipta yang rumit, serta perdebatan mengenai nama band itu sendiri.

Sebelumnya, Posan Tobing, eks-drummer Kotak, telah mengancam untuk melaporkan band tersebut setelah mereka mengirimkan somasi terbuka sebagai tanggapan atas somasi yang diterimanya terlebih dahulu.

Namun, masalah yang paling mencolok adalah perselisihan mengenai royalti dan hak cipta terkait lagu-lagu yang pernah mereka ciptakan bersama.

BeritaTerkait

Muhammad Nur Imbau Masyarakat Wilayah Binaan Tanam Lombok

Waspadai Dampak Kecanduan Gadget pada Anak, Ini Solusi yang Bisa Diterapkan

Baca juga : Konflik Grup Band Kotak Makin Meruncing

Kisruh ini bermula pada bulan Juli ketika Posan Tobing mengklaim bahwa Kotak harus membayar royalti bagian darinya atas lagu-lagu yang ia bantu ciptakan. Namun, anggota Kotak, Tantri, Cella, dan Chua, dengan tegas mengklaim bahwa royalti penampilan yang dimiliki oleh Posan adalah tanggung jawab Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) berdasarkan peraturan hak cipta pemerintah.

Page 1 of 3
123Next
Tags: KotakPosan TobingRoyalti
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Muhammad Nur Imbau Masyarakat Wilayah Binaan Tanam Lombok

Muhammad Nur Imbau Masyarakat Wilayah Binaan Tanam Lombok

Oktober 20, 2025
22
Waspadai Dampak Kecanduan Gadget pada Anak, Ini Solusi yang Bisa Diterapkan

Waspadai Dampak Kecanduan Gadget pada Anak, Ini Solusi yang Bisa Diterapkan

Juli 4, 2025
5
ASHTA District 8 Persembahkan CHAPTERS 2.0

Awas! Doom Spending: Belanja Tanpa Kendali Akibat Kepanikan

Juni 25, 2025
3
Harga Emas Menguat Imbas Dolar AS Melemah dan Pasar Saham Tertekan

Harga Emas Menguat Imbas Dolar AS Melemah dan Pasar Saham Tertekan

Mei 21, 2025
1
HJL ke-757 & HPRL ke-79: Momen Kebangkitan Ekonomi Tana Luwu

HJL ke-757 & HPRL ke-79: Momen Kebangkitan Ekonomi Tana Luwu

Januari 25, 2025
5
Bank Indonesia Tegaskan Uang Palsu Tidak Bisa Ditukar di Bank

Bank Indonesia Tegaskan Uang Palsu Tidak Bisa Ditukar di Bank

Desember 23, 2024
13
Bus Pariwisata SPA Siapkan Layanan Terbaik Bagi Wisatawan

Hadapi Libur Nataru, Bus Pariwisata SPA Siap Berikan Layanan Terbaik Bagi Wisatawan 

Desember 22, 2024
17
Turbokidz Rilis EP Transition yang Menggambarkan Perjalanan Pribadi dan Karier Musik

Turbokidz Rilis EP “Transition” yang Menggambarkan Perjalanan Pribadi dan Karier Musik

Agustus 2, 2024
2
Next Post
Gangguan Kepribadian Antisosial yang Dikenal dengan Psikopat

Gangguan Kepribadian Antisosial yang Dikenal dengan Psikopat

RSS Berita Terkini

  • Indro Ungkap Alasan Pilih Desta Perankan Dono di Warkop DKI Reborn
  • Tingkat Pengangguran Turun Jadi 4,85 Persen pada Agustus 2025, BPS Catat 7,46 Juta Orang Masih Menganggur

Recommended

penyebab gempa bumi

Fakta Penyebab Gempa Bumi

Februari 22, 2023
12
Tol Cisumdawu Bakal Nyambung Sampai Majalengka Maret 2023

Tol Cisumdawu Bakal Nyambung Sampai Majalengka Maret 2023

Februari 1, 2023
12
Peringati Bawaslu Kabupaten ke 7 dan HUT ke 80 RI, Gelar Olahraga Sepeda untuk Imun

Peringati Bawaslu Kabupaten ke 7 dan HUT ke 80 RI, Gelar Olahraga Sepeda untuk Imun

Agustus 14, 2025
2
Direktur Utama Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara, Baru Kelolah Dua Sektor Usaha: Rencana Kelolah Kopi Bubuk dalam Kemasan

Direktur Utama Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara, Baru Kelola Dua Sektor Usaha: Rencana Kelola Kopi Bubuk dalam Kemasan

Oktober 1, 2023
6
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.