• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, November 6, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » Kini, Kedapatan Nunggak Pajak Kendaraan Bermotor Akan Kena Tilang

Kini, Kedapatan Nunggak Pajak Kendaraan Bermotor Akan Kena Tilang

2023/02/08 03:36:46
in News
Kini, Kedapatan Nunggak Pajak Kendaraan Bermotor Akan Kena Tilang

Ilustrasi pemeriksaan STNK

“STNK sendiri sesuai dengan Pasal 70 berlaku 5 tahun dan setiap tahun harus dimintakan pengesahan. Ini poin penting ya, jadi setiap tahun harus dimintakan pengesahan dalam penjelasan undang-undang tersebut,” kata Aan, diberitakan Antara.

Kendaraan yang pajak tahunannya belum dibayar tentu tidak memiliki tanda kasat mata selain pengecekan STNK. Ini sebabnya petugas perlu menghentikan Anda saat sedang berkendara lalu memeriksa STNK, seperti saat razia.

Aan mengatakan polisi di jalanan dapat menilang pengemudi kendaraan yang STNK-nya tidak sah karena belum bayar pajak tahunan. Tapi ia bilang pengguna kendaraan harus paham, penilangan ini dapat dilakukan bukan karena menunggak pajak, tetapi STNK yang tidak sah.

BeritaTerkait

SAGKI 2025, Gereja Katolik Indonesia: Sinodal dan Misioner untuk Pembawa Damai

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

Dasar hukum penilangan adalah UU 22 Tahun 2009 Pasal 288 ayat 1 dan Pasal 70 Ayat 2.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: Pajak KendaraanPolisiSTNKTilang
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

SAGKI 2025, Gereja Katolik Indonesia: Sinodal dan Misioner untuk Pembawa Damai

SAGKI 2025, Gereja Katolik Indonesia: Sinodal dan Misioner untuk Pembawa Damai

November 6, 2025
10
EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

November 4, 2025
1
Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Oktober 29, 2025
2
BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

Oktober 29, 2025
2
Mengubah Potensi Menjadi Realita: Kredit BRI KC Kalimalang Siap Dukung Ekspansi Miliaran Rupiah Celsie

Mengubah Potensi Menjadi Realita: Kredit BRI KC Kalimalang Siap Dukung Ekspansi Miliaran Rupiah Celsie

Oktober 27, 2025
3
KAI Logistik Wujudkan Komitmen Green Logistics Melalui Transparansi Jejak Karbon di Invoice Pelanggan

KAI Logistik Wujudkan Komitmen Green Logistics Melalui Transparansi Jejak Karbon di Invoice Pelanggan

Oktober 27, 2025
2
BRI Region 6/Jakarta 1 Resmikan Pembukaan BRI KCP Sedayu City

BRI Region 6/Jakarta 1 Resmikan Pembukaan BRI KCP Sedayu City

Oktober 27, 2025
2
Kapolda Sulsel Silaturahmi ke Pangdam XIV Hasanuddin, Perkuat Sinergitas TNI-Polri jaga Stabilitas Keamanan Wilayah

Kapolda Sulsel Silaturahmi ke Pangdam XIV Hasanuddin, Perkuat Sinergitas TNI-Polri jaga Stabilitas Keamanan Wilayah

Oktober 25, 2025
23
Next Post
Kelainan Ibu Muda Jambi Cabuli 17 Bocah Terbongkar

Kelainan Ibu Muda Jambi Cabuli 17 Bocah Terbongkar

RSS Berita Terkini

  • Uya Kuya Dibebaskan dari Dugaan Pelanggaran Etik, DPR Aktifkan Kembali Status Keanggotaannya
  • Persib Bandung Diuntungkan dengan Perubahan Jadwal Hadapi Malut United

Recommended

Agung Laksono mengungkap Cawapres Prabowo 2024 'di-Golkar-kan'?

Agung Laksono mengungkap Cawapres Prabowo 2024 ‘di-Golkar-kan’?

Oktober 17, 2023
3
Presiden Prabowo Ajak Presiden Brasil Berkunjung ke Indonesia Oktober 2025

Presiden Prabowo Ajak Presiden Brasil Berkunjung ke Indonesia Oktober 2025

Juli 10, 2025
4
Tanaman lembang (Typha angustifolia)

Ternyata, Ada Tanaman Penghasil Emas Tumbuh Subur Di Indonesia

Oktober 30, 2023
51
Agum Gumelar

Misteri Pertemuan Wiranto dan Agum Gumelar di Hambalang

September 17, 2023
3
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.