JENGGALA.ID – Polda Metro Jaya akan menjadwal ulang pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan ini akan dilakukan pada Selasa, 24 Oktober 2023, setelah Firli meminta penjadwalan ulang. Awalnya, Firli dijadwalkan sebagai saksi pada Jumat, 20 Oktober 2023, pukul 14.00 WIB.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengkonfirmasi pengiriman surat panggilan ulang kepada Firli ke KPK. Firli memohon penjadwalan ulang karena alasan tertentu.
Sebelumnya, Firli mengirimkan surat permohonan penjadwalan ulang kepada Polda Metro Jaya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Firli mengklaim bahwa ia baru menerima surat panggilan pertama pada Kamis, 19 Oktober 2023, dan memerlukan waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan.