• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Rabu, November 5, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » Ketua Kelompok Kerja Stadion Mandala Krida DIY Ditahan, Negara Rugi Rp31,7 Miliar

Ketua Kelompok Kerja Stadion Mandala Krida DIY Ditahan, Negara Rugi Rp31,7 Miliar

2023/10/21 10:32:20
in Hukum
Ketua Kelompok Kerja Stadion Mandala Krida DIY Ditahan, Negara Rugi Rp31,7 Miliar

JENGGALA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terkait dengan pembangunan Stadion Mandala Krida di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada hari Jumat (20/10). Tersangka tersebut adalah Dedi Risdiyanto, yang merupakan Ketua Kelompok Kerja Pengadaan Pembangunan Stadion Mandala Krida pada tahun 2016-2017.

Menurut Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu, Dedi Risdiyanto akan ditahan selama 20 hari pertama mulai tanggal 20 Oktober 2023 hingga 8 November 2023 di Rutan KPK.

Sebelumnya, KPK telah memproses hukum tiga tersangka lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah Edy Wahyudi, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY, sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Direktur Utama PT Arsigraphi (AG) Sugiharto; serta Direktur Utama PT Permata Nirwana Nusantara (PNN) dan Direktur PT Duta Mas Indah (DMI) Heri Sukamto.

BeritaTerkait

Usai Tuai Kecaman Hingga Dipolisikan, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Kepada Masyarakat Toraja

Imbas Hina Suku Toraja, Komika Pandji Pragiwaksono Terancam Kena Sanksi Adat 50 Kerbau

Page 1 of 2
12Next
Tags: #KasusKorupsi#KerugianNegaraRp31#KetuaKelompokKerja#KetuaKelompokKerjaDitahan#StadionMandalaKridaDIY7MiliarKPK
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Usai Tuai Kecaman Hingga Dipolisikan, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Kepada Masyarakat Toraja

Usai Tuai Kecaman Hingga Dipolisikan, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Kepada Masyarakat Toraja

November 4, 2025
23
Imbas Hina Suku Toraja, Komika Pandji Pragiwaksono Terancam Kena Sanksi Adat 50 Kerbau

Imbas Hina Suku Toraja, Komika Pandji Pragiwaksono Terancam Kena Sanksi Adat 50 Kerbau

November 4, 2025
159
Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Hina Suku Toraja

Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Hina Suku Toraja

November 3, 2025
66
Dibully Kata Tak Senonoh saat SMPN 4 Masamba Dibobol Maling, Begini Tanggapan Kepsek

Dibully Kata Tak Senonoh saat SMPN 4 Masamba Dibobol Maling, Begini Tanggapan Kepsek

Oktober 27, 2025
47
Tingkatkan Kemitraan, Polsek Walenrang Hadiri Konferensi PPGT Klasis

Tingkatkan Kemitraan, Polsek Walenrang Hadiri Konferensi PPGT Klasis

Oktober 25, 2025
20
Polda Sulsel Limpahkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi Bank Sulselbar Cabang Sengkang ke Kejati Sulsel

Polda Sulsel Limpahkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi Bank Sulselbar Cabang Sengkang ke Kejati Sulsel

Oktober 24, 2025
13
SMPN 4 Masamba Dibobol Maling, Laptop dan Faktur Pembelian Buku Digasak

SMPN 4 Masamba Dibobol Maling, Laptop dan Faktur Pembelian Buku Digasak

Oktober 24, 2025
696
Akibat Cemburu Suami Tega Bunuh Isteri

Akibat Cemburu Suami Tega Bunuh Isteri

Oktober 24, 2025
45
Next Post
Desa Penglipuran Bali Masuk Daftar Juara Desa Wisata Terbaik Dunia

Desa Penglipuran Bali Masuk Daftar Juara Desa Wisata Terbaik Dunia

RSS Berita Terkini

  • Raih Prestasi, Proklim RW 6 Karangmekar Kota Cimahi Terima Bantuan Alat Pengolah Sampah dari DLH Jabar
  • Pemerintah Segera Terapkan Program Pemutihan Utang BPJS Kesehatan, Peserta Diminta Siapkan Registrasi Ulang

Recommended

Oknum Perwira Kostrad Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap 7 Prajurit Pria

Oknum Perwira Kostrad Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap 7 Prajurit Pria

September 21, 2023
3
3 Tersangka Kredit Fiktif BRI Merugikan Negara Senilai Rp10,9 Miliar

3 Tersangka Kredit Fiktif BRI Merugikan Negara Senilai Rp10,9 Miliar

Oktober 18, 2023
2
Gelar Rakor Dukung Swasembada Pangan bersama Polres Luwu Utara dan Pemkab

Gelar Rakor Dukung Swasembada Pangan bersama Polres Luwu Utara dan Pemkab

Februari 1, 2025
1
TNI Polri dan Masyarakat Desa di Pelosok, Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Gunung Buso

TNI Polri dan Masyarakat Desa di Pelosok, Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Gunung Buso

Oktober 1, 2023
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.