Pernyataan tersebut mencerminkan keprihatinan bahwa penolakan Israel terhadap perjanjian yang telah ditandatangani dan ketidakpatuhan terhadap resolusi internasional telah merusak proses perdamaian.
Mereka mengingatkan bahwa keamanan, stabilitas, dan perdamaian di kawasan ini hanya dapat dicapai dengan mengakhiri pendudukan Israel atas tanah Negara Palestina, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, sesuai dengan perjanjian tahun 1967, dan dengan mengakui hak rakyat Palestina untuk merdeka dan berdaulat.
Sebelumnya, kelompok Hamas meluncurkan ribuan roket dan melintasi perbatasan untuk menyerang wilayah Israel pada Sabtu (7/10), yang memicu serangan udara balasan dari Israel dan menimbulkan korban jiwa di kedua belah pihak.
Dalam konteks ini, Pemerintah Irak juga menyatakan dukungannya dan mengatakan bahwa operasi militer yang dilakukan oleh rakyat Palestina merupakan akibat dari penindasan sistemik yang telah berlangsung selama beberapa dekade oleh otoritas Zionis Israel. Mereka juga memperingatkan tentang potensi eskalasi lebih lanjut di wilayah Palestina yang dapat mempengaruhi stabilitas kawasan.