Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengonfirmasi penangkapan dua orang yang mencoba menerobos barikade.
Aksi demonstrasi ini merupakan respons terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggap oleh para peserta aksi dapat melanggengkan praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Selain itu, aksi ini juga berhubungan dengan sembilan tahun pemerintahan Jokowi yang dinilai telah mengkhianati prinsip reformasi. Para pengunjuk rasa mengkritik berbagai kebijakan yang dianggap merugikan dalam aspek hukum, hak asasi manusia (HAM), pendidikan yang terkait dengan komersialisasi, tindakan represif aparat, konflik agraria, serta investasi yang dianggap merugikan hak-hak rakyat.