Putusan MK ini membuka peluang bagi pejabat publik yang masih muda untuk mencalonkan diri, termasuk Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Jokowi. Prabowo Subianto juga telah menetapkan Gibran sebagai pasangannya dalam Pilpres 2024, dan mereka akan mendaftarkan diri dalam waktu dekat.
Page 3 of 3