• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Sabtu, Desember 13, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » Keputusan MK Tak Bisa Jadi Dasar Gibran Daftar Pilpres

Keputusan MK Tak Bisa Jadi Dasar Gibran Daftar Pilpres

2023/10/24 15:25:57
in News
Keputusan MK Tak Bisa Jadi Dasar Gibran Daftar Pilpres

BeritaTerkait

KAI Divre I Sumut Percepat Distribusi BBM di Sumut Pasca Cuaca Ekstrem

Jangan Salah Pilih! Kenali 6 Perbedaan Tote Bag dan Tas Goodie Bag Berikut Ini

JENGGALA.ID – Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menyatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat calon presiden dan wakil presiden tidak dapat digunakan sebagai dasar bagi Gibran Rakabuming Raka dalam mendaftar untuk Pilpres 2024. Menurut Denny, terdapat konflik kepentingan yang melibatkan Ketua MK, Anwar Usman, dalam putusan tersebut. Dia juga menyoroti hubungan kekeluargaan antara Anwar dan Gibran, yang akan mencalonkan diri sebagai wakil presiden berkat keputusan baru MK.

Denny mengacu pada Pasal 17 Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman. Pasal ini mengharuskan seorang hakim untuk mengundurkan diri jika memiliki kepentingan langsung atau tidak langsung dalam perkara yang sedang dia periksa. Selanjutnya, pasal tersebut menyebutkan bahwa putusan akan menjadi tidak sah jika hakim yang bersangkutan tidak mundur, dan ada sanksi administratif yang berlaku bagi hakim tersebut.

Page 1 of 3
123Next
Tags: #GibranMK2024#GibranRakabuming#KontroversiMKGibran#MKGibranPilpres#PilpresKontroversi#PutusanMKGibran
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Jangan Salah Pilih! Kenali 6 Perbedaan Tote Bag dan Tas Goodie Bag Berikut Ini

KAI Divre I Sumut Percepat Distribusi BBM di Sumut Pasca Cuaca Ekstrem

Desember 12, 2025
1
Jangan Salah Pilih! Kenali 6 Perbedaan Tote Bag dan Tas Goodie Bag Berikut Ini

Jangan Salah Pilih! Kenali 6 Perbedaan Tote Bag dan Tas Goodie Bag Berikut Ini

Desember 12, 2025
1
BRI Jatinegara Meriahkan My Melody and Kuromi Bestie Run 2025

BRI Jatinegara Meriahkan My Melody and Kuromi Bestie Run 2025

Desember 12, 2025
1
Nanovest Soroti Risiko Sentralisasi dalam RUU P2SK, Minta Regulasi Kripto Lebih Adil

Nanovest Soroti Risiko Sentralisasi dalam RUU P2SK, Minta Regulasi Kripto Lebih Adil

Desember 10, 2025
1
Salurkan Bantuan Sarana Lingkungan, JTT Dukung Pembangunan Berkelanjutan di Sekitar Ruas Tol Semarang

Salurkan Bantuan Sarana Lingkungan, JTT Dukung Pembangunan Berkelanjutan di Sekitar Ruas Tol Semarang

Desember 10, 2025
1
Titiek Soeharto Serukan Perlindungan Hutan dan Penegakan Aturan yang Lebih Tegas

Titiek Soeharto Serukan Perlindungan Hutan dan Penegakan Aturan yang Lebih Tegas

Desember 10, 2025
2
Komitmen Krakatau Steel Wujudkan Industri Baja yang Berkelanjutan

Komitmen Krakatau Steel Wujudkan Industri Baja yang Berkelanjutan

Desember 9, 2025
2
Holding Perkebunan Nusantara Melalui PalmCo Menembus Wilayah Terisolasi untuk Salurkan Bantuan di Sumut dan Aceh

Holding Perkebunan Nusantara Melalui PalmCo Menembus Wilayah Terisolasi untuk Salurkan Bantuan di Sumut dan Aceh

Desember 7, 2025
1
Next Post
Firli Bahuri Meminta Pemeriksaan di Markas Bareskrim Polri

Firli Bahuri Meminta Pemeriksaan di Markas Bareskrim Polri

RSS Berita Terkini

  • Gathering Humas KONI Kota Bandung Tekankan Sinergitas Media untuk Bandung City of Champions
  • Status Bencana Nasional Belum Ditetapkan, 500 Ton Bantuan Belum Bisa Dikirim ke Aceh

Recommended

IHSG BEI Akhir Pekan Ditutup Karena Ikuti Penguatan Bursa Saham di Kawasan Asia

IHSG BEI Ditutup Menguat Pimpinan Saham Sektor Keuangan

Oktober 25, 2023
1
Amazon Digugat Pemerintah AS dan 17 Negara Bagian karena Praktik Monopoli

Amazon Digugat Pemerintah AS dan 17 Negara Bagian karena Praktik Monopoli

September 28, 2023
1
Akulaku Perkuat Portofolio Penyaluran Pembiayaan Produktif Melalui Pembiayaan Alat Berat

Pebisnis Wajib Tahu! Ini 10 Manfaat WhatsApp Official Centang Hijau Untuk Bisnis Anda

Juli 5, 2024
1
BI Sebut Rupiah Menguat 0,63 Persen karena Kebijakan Stabilisasi

Analis Pasar Uang Sebut Rupiah Bertahan Karena Pertumbuhan Ekonomi Masih Kuat

Agustus 9, 2023
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.