Metode penentuan sampel dilakukan dengan menggunakan metode multistage random sampling dengan jumlah responden sebanyak 440 responden. Adapun teknik pengumpulan data adalah melalui wawancara tatap muka dengan menggunakan kuesioner di 15 kecamatan, dengan margin of error ±4,8 persen. Survei dilakukan 31 Mei-8 Juni 2024.
Direktur CPI-LSI, Hanggoro Doso Pamungkas, mengatakan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Pemda Luwu Utara dalam memotret kepuasan masyarakat dan kebijakan publik di kabupaten Luwu Utara selama empat tahun. Dan selama itu, ia menyebutkan bahwa hasil survei menunjukkan Luwu Utara sudah begitu maju dalam pemberian pelayanan publik.
“Salah satu ciri pemerintahan yang modern adalah melakukan uji publik secara konsisten,” kata Hanggoro. Uji publik ini, kata dia, akan sangat membantu pemerintah daerah dalam menentukan arah kebijakan dan pembangunannya.