Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak menangani infrastruktur sanitasi yang terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Penanganan dilakukan guna mencegah risiko gangguan kesehatan lingkungan serta memastikan layanan dasar masyarakat dapat segera pulih. Kementerian PU merencanakan tidak hanya sekadar pemulihan, tetapi juga peningkatan kualitas infrastruktur sanitasi agar sistem pengelolaan sampah dan air limbah domestik dapat berfungsi kembali secara normal dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Menteri PU, Dody Hanggodo, saat meninjau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rantau dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Rantau sebagai bagian dari upaya pemulihan pascabencana di Aceh Tamiang, Selasa (20/1/2026).
“Sanitasi yang berfungsi dengan baik adalah kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, penanganan TPA dan IPLT harus dilakukan cepat, bertahap, dan berkelanjutan agar tidak menimbulkan risiko kesehatan di kemudian hari,” kata Menteri Dody.
TPA Rantau menjadi prioritas penanganan karena sistem open dumping yang beroperasi saat ini berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan. Dalam fase rehabilitasi dan rekonstruksi, Kementerian PU telah menyiapkan skema penanganan komprehensif. Rencana tersebut mencakup perbaikan sel landfill eksisting, pembangunan sel landfill baru, perbaikan jalan akses, serta pengadaan alat berat pendukung operasional.













