“Kami harap seluruh proses pembersihan dilakukan dengan standar keselamatan kerja dan memperhatikan kondisi bangunan sekitar yang masih berdiri,” ujar Menteri Dody.
Mencegah bencana serupa tak terjadi lagi, Kementerian PU akan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah. Langkah ini diambil untuk terus menyosialisasikan pentingnya izin dan sertifikasi bangunan, khususnya bagi lingkungan pondok pesantren di seluruh Indonesia.
“Ke depan kami akan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama agar seluruh pondok pesantren memahami pentingnya PBG, dulu namanya IMB, sekarang berubah menjadi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan memastikan kualitas bangunannya memenuhi standar keselamatan,” tutur Menteri Dody.
Program kerja ini merupakan bagian dari “Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak” dalam menjalankan ASTA CITA dari Presiden Prabowo Subianto.











