• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 19, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » Kementerian ESDM Ungkap Alasan Izin Diperlukan untuk Menggunakan Air Tanah dan Sungai

Kementerian ESDM Ungkap Alasan Izin Diperlukan untuk Menggunakan Air Tanah dan Sungai

2023/10/30 07:46:45
in News
Kementerian ESDM Ungkap Alasan Izin Diperlukan untuk Menggunakan Air Tanah dan Sungai

Wafid menjelaskan bahwa pengambilan air tanah secara berlebihan atau “over pumping” telah terbukti merusak kondisi dan lingkungan air tanah. Namun, dengan intervensi positif dan rekayasa teknis, dampak pengambilan air tanah dapat dikelola dan lingkungan air tanah dapat dipulihkan.

Aturan baru ini diberlakukan sejak 14 September 2023, yang mengharuskan masyarakat untuk mendapatkan izin sebelum mengambil air tanah dan sungai. Permohonan izin harus diajukan oleh keluarga yang menggunakan air tanah dengan kebutuhan minimal 100 ribu liter per bulan. Selain itu, kelompok pengguna air lebih dari 100 liter per bulan, termasuk pertanian rakyat di luar sistem irigasi, juga harus mengikuti prosedur ini.

Penyelenggaraan persetujuan penggunaan air tanah akan ditangani oleh kepala Badan Geologi Kementerian ESDM. Hasilnya akan dilaporkan kepada Menteri ESDM setiap tahun atau kapan pun diperlukan. Untuk hal-hal yang berada di bawah kewenangan pemerintah daerah, akan diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BeritaTerkait

3.028 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Air

PSI Desak Pemprov Matangkan Wacana Transportasi Umum Wajib bagi Pegawai Swasta

Page 2 of 2
Prev12
Tags: #AlasanPemerintah#IzinAirTanah#KementerianESDM#KonservasiAirTanah#PenggunaanAirSungai#SumberDayaAir
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

3.028 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Air

3.028 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Air

Juni 16, 2025
2
PSI Desak Pemprov Matangkan Wacana Transportasi Umum Wajib bagi Pegawai Swasta

PSI Desak Pemprov Matangkan Wacana Transportasi Umum Wajib bagi Pegawai Swasta

Juni 16, 2025
2
Kemlu RI Kecam Serangan Israel ke Iran, Serukan Penyelesaian Damai

Kemlu RI Kecam Serangan Israel ke Iran, Serukan Penyelesaian Damai

Juni 15, 2025
1
2.760 Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Indonesia, Tandai Awal Kepulangan dari Tanah Suci

2.760 Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Indonesia, Tandai Awal Kepulangan dari Tanah Suci

Juni 12, 2025
1

Tips for an effective ssbbw dating journey

Juni 5, 2025
1
Minta OPD Tak Alergi Wartawan, Bupati Toraja Utara karena Media Pilar Keempat Demokrasi

Minta OPD Tak Alergi Wartawan, Bupati Toraja Utara karena Media Pilar Keempat Demokrasi

Juni 5, 2025
3
Warga Ucapkan Terima Kasih ke Bupati Luwu Utara, Bantu Rehab Rumah Warga

Warga Ucapkan Terima Kasih ke Bupati Luwu Utara, Bantu Rehab Rumah Warga

Juni 5, 2025
2
Sudah 10 Tahun Tiang Listrik di Dusun Pompaniki Pakai Bambu

Sudah 10 Tahun Tiang Listrik di Dusun Pompaniki Pakai Bambu

Mei 30, 2025
10
Next Post
Hasto: Pengakuan Ketua Parpol Soal Tekanan Kekuasaan

Hasto: Pengakuan Ketua Parpol Soal Tekanan Kekuasaan

RSS Berita Terkini

  • Phil Foden Akhiri Paceklik Gol dengan Penampilan Gemilang
  • Prakiraan Cuaca 19 Juni: Waspadai Hujan Petir di Sejumlah Wilayah

Recommended

bank bjb

Dinilai Gagal, Aktivis Desak Direktur Utama bank bjb Dicopot

Februari 26, 2023
12
Kualitas Udara Kota Bandung yang Memprihatinkan

Kualitas Udara Kota Bandung yang Memprihatinkan

Agustus 20, 2023
1
Airlangga Mengaku Tak Dapat Bocoran Soal Kocok Kabinet

Airlangga Mengaku Tak Dapat Bocoran Soal Kocok Kabinet

Agustus 10, 2022
36
Mencuri Raden Saleh

Kini Tayang di Netflix, Mencuri Raden Saleh Jadi Film Paling Ditunggu

Februari 22, 2023
12
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.