• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 19, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » Kementerian ESDM Ungkap Alasan Izin Diperlukan untuk Menggunakan Air Tanah dan Sungai

Kementerian ESDM Ungkap Alasan Izin Diperlukan untuk Menggunakan Air Tanah dan Sungai

2023/10/30 07:46:45
in News
Kementerian ESDM Ungkap Alasan Izin Diperlukan untuk Menggunakan Air Tanah dan Sungai

JENGGALA.ID – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan alasannya untuk mewajibkan izin pemerintah dalam penggunaan air tanah dan sungai. Plt Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid, menegaskan bahwa ini bukan bertujuan membatasi masyarakat, melainkan untuk menjaga sumber daya air bawah tanah secara berkelanjutan.

Tujuan utamanya adalah mengelola cekungan air tanah, terutama akuifer (lapisan tanah yang mengandung dan mengalirkan air), dengan sebaik-baiknya agar semua orang dapat menggunakannya. Hal ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan air ini di masa depan.

Selain itu, aturan ini juga bertujuan untuk mencegah degradasi air tanah dan penurunan kualitasnya. Meskipun air tanah adalah sumber daya alam terbarukan, pencemaran atau gangguan lain dapat mengakibatkan pemulihan yang memakan waktu lama.

BeritaTerkait

3.028 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Air

PSI Desak Pemprov Matangkan Wacana Transportasi Umum Wajib bagi Pegawai Swasta

Page 1 of 2
12Next
Tags: #AlasanPemerintah#IzinAirTanah#KementerianESDM#KonservasiAirTanah#PenggunaanAirSungai#SumberDayaAir
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

3.028 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Air

3.028 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Air

Juni 16, 2025
2
PSI Desak Pemprov Matangkan Wacana Transportasi Umum Wajib bagi Pegawai Swasta

PSI Desak Pemprov Matangkan Wacana Transportasi Umum Wajib bagi Pegawai Swasta

Juni 16, 2025
2
Kemlu RI Kecam Serangan Israel ke Iran, Serukan Penyelesaian Damai

Kemlu RI Kecam Serangan Israel ke Iran, Serukan Penyelesaian Damai

Juni 15, 2025
1
2.760 Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Indonesia, Tandai Awal Kepulangan dari Tanah Suci

2.760 Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Indonesia, Tandai Awal Kepulangan dari Tanah Suci

Juni 12, 2025
1

Tips for an effective ssbbw dating journey

Juni 5, 2025
1
Minta OPD Tak Alergi Wartawan, Bupati Toraja Utara karena Media Pilar Keempat Demokrasi

Minta OPD Tak Alergi Wartawan, Bupati Toraja Utara karena Media Pilar Keempat Demokrasi

Juni 5, 2025
3
Warga Ucapkan Terima Kasih ke Bupati Luwu Utara, Bantu Rehab Rumah Warga

Warga Ucapkan Terima Kasih ke Bupati Luwu Utara, Bantu Rehab Rumah Warga

Juni 5, 2025
2
Sudah 10 Tahun Tiang Listrik di Dusun Pompaniki Pakai Bambu

Sudah 10 Tahun Tiang Listrik di Dusun Pompaniki Pakai Bambu

Mei 30, 2025
10
Next Post
Hasto: Pengakuan Ketua Parpol Soal Tekanan Kekuasaan

Hasto: Pengakuan Ketua Parpol Soal Tekanan Kekuasaan

RSS Berita Terkini

  • Bupati Sampaikan Dua Raperda Strategis: Pertanggungjawaban APBD dan RPJMD 2025–2029
  • Yovie Widianto Ditunjuk Jadi Komisaris Pupuk Indonesia

Recommended

Kenaikan HET Gas Elpiji Subsidi Mesti Dibarengi dengan Peningkatan Agar Tepat Sasaran

Kenaikan HET Gas Elpiji Subsidi Mesti Dibarengi dengan Peningkatan Agar Tepat Sasaran

Oktober 10, 2023
1
TPA Cicabe Kota Bandung kebakaran (foto: republika)

TPA Cicabe Kota Bandung Kebakaran

September 18, 2023
1
transcosmos Indonesia dan Dapur Umami Optimalkan Customer Engagement melalui Teknologi CDP dan CEP

transcosmos Indonesia dan Dapur Umami Optimalkan Customer Engagement melalui Teknologi CDP dan CEP

Februari 12, 2025
4
Potensi Anies - RK pasca Nasdem Jumpa Golkar

Peluang Duet Anies-RK Pasca Nasdem Jumpa Golkar

Februari 4, 2023
6
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.