Selain itu, Kemenperin juga berharap perlindungan pada motif batik juga terus digalakkan karena setiap provinsi maupun kota di seluruh Indonesia mempunyai karakter dan motif batik masing-masing, yang saat ini baru empat wilayah yang diakui indikasi geografisnya yaitu Batik Tulis Nitik Yogyakarta, Batik Bengkulu, Sarung Batik Pekalongan dan Batik Tulis Complongan Indramayu.
Reni juga berharap para perajin batik atau pengusaha batik juga bisa mengikuti selera generasi milenial saat ini agar mereka mau membeli batik cap atau tulis dengan harga yang lebih murah untuk kaum muda.
“Memakai bahan katun yang menyerap keringat namun tetap nyaman dipakai, supaya anak gen Z menganggap batik sebagai suatu yang sangat istimewa dan bisa dipakai tanpa terlihat aneh atau tua,” tutup Reni.