Sementara Camat Cimahi Tengah melalui surat tertulisnya mengatakan bahwa Musrenbang tingkat kelurahan merupakan bagian dari perencanaan pembangunan partisipatif yang melibatkan seluruh unsur masyarakat sebagai Stake Holder yang diharapkan dapat menghasilkan usulan program dan kegiatan yang berkualitas dan bersinergis pada perencanaan pembangunan Kota Cimahi.
“Oleh karena itu kami sangat mengapresiasi kegiatan FGD Musrenbang di kelurahan Karangmekar ini, semoga dapat berjalan dengan lancer,”pungkasnya.