Perekaman sudah mulai dilakuksn pada Senin 29 Juli 2024 di Kantor Kecamatan Masamba, dan berakhir di Kantor Kecamatan Malangke Barat 15 Agustus 2024.
Muh Kasrum Patawari selaku Kadis Dukcapil Luwu Utara berharap kepada semua Camat dan Kepala Desa untuk segera menyampaikan kepada warganya diwilayah masing-masing.
Pada sektor pendidikan, Kasrum yang akrab disapa menyebutkan, Dinas Dukcapil Luwu Utara menyasar juga anak SMA/SMK di Bumi Lamaranginang julukan Kabupaten Luwu Utara. Para pelajar berkesempatan untuk melakukan perekaman data biometrik KTP-el di sekolah mereka dengan batas usia minimal 16 tahun lebih pada saat perekaman berlangsung.
“Kelak ketika telah menginjak usia 17 tahun, mereka dipersilahkan untuk mengambil KTP-el di setiap desa dan kelurahannya masing-masing,” ujarnya.