2. Petugas Barang Bukti
Jumlah Formasi: 1.146
Kualifikasi: Diploma III (D3) dalam berbagai bidang seperti Ekonomi, Manajemen, Teknik Informatika, Akuntansi, Komputer, Komunikasi, Sekretaris, Hubungan Masyarakat, dan Perpajakan.
Tugas: Melakukan pengelolaan barang bukti dan aset tindak pidana.
3. Pengelola Penanganan Perkara
Jumlah Formasi: 2.142
Kualifikasi: SLTA Sederajat
Tugas: Menyiapkan bahan dan mengelola administrasi penanganan perkara di berbagai bidang hukum, termasuk pidana, intelijen, perdata, TUN, dan tindak pidana militer.
4. Penjaga Tahanan
Jumlah Formasi: 2.258
Kualifikasi: SLTA Sederajat
Tugas: Melakukan penjagaan, pembinaan, pengawalan, dan pengelolaan tahanan.
Demikianlah daftar formasi CPNS Kejaksaan tahun 2023 yang bisa Anda pertimbangkan sesuai dengan kualifikasi dan minat Anda.