Ketut menyatakan bahwa penyidik Kejagung memiliki strategi untuk membuktikan fakta-fakta baru yang muncul dalam persidangan, namun ia tidak bersedia mengungkapkan rincian strategi tersebut.
Sebelumnya, Irwan Hermawan mengaku adanya aliran dana sebesar Rp27 miliar kepada Dito Ariotedjo untuk pengamanan kasus korupsi BTS 4G Kominfo. Uang tersebut dititipkan melalui Resi dan Windi. Irwan juga mengungkapkan aliran uang sebesar Rp70 miliar untuk Komisi I DPR RI, yang akan diinvestigasi oleh Kejagung.
Kejagung berencana untuk memanggil semua pihak yang terlibat dalam kasus korupsi BTS 4G dan BAKTI Kominfo tahun 2020 hingga 2022.