JENGGALA.ID – YOGYAKARTA. Kejaksaan Agung terus melakukan pengembangan terkait kasus korupsi penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun anggaran 2020-2022.
Hasil pengembangan tersebut, Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru yaitu WP yang berhasil diamankan di Bandara Adisucipto, Yogyakarta.
“Pada hari ini kita menetapkan tersangka atas nama WP, yang notabene orang swasta, yang dianggap sebagai orang kepercayaan PT IH, yaitu Komisaris PT Solitech Media Sinergy, yang pada tanggal 21 kemarin dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan di Bandara Yogyakarta,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam video yang diterima, Selasa (23/5/2023).
Ketut mengatakan tersangka WP berperan sebagai orang kepercayaan tersangka Irwan Hermawan, yang menjadi penghubung pihak-pihak tertentu dalam korupsi BTS 4G Kominfo dan Bakti Kominfo.