Jenggala.id – Polda Metro Jaya baru-baru ini berhasil menangkap “pasangan kembar” Rihana-Rihani, seorang penipu yang menggunakan modus open preorder iPhone. Rihana-Rihani berhasil ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang Selatan, pada hari Selasa (4/7/2023).
“Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro,” ujar Kombes Hengki Haryadi, Dirkrimum Polda Metro Jaya, saat berbicara dengan wartawan pada hari Selasa.
Hengki menambahkan bahwa saat ini keduanya sedang dalam perjalanan menuju Markas Polda Metro Jaya.
“Dalam waktu dekat, mereka akan tiba di Polda Metro Jaya,” tambahnya.
Baca juga : Viral, Penipuan Si Kembar Rihana dan Rihani Jadi Sorotan Publik
Kerugian yang dialami oleh para korban dari penipuan pasangan kembar Rihana-Rihani dengan modus preorder pemesanan iPhone mencapai Rp 35 miliar.