• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Selasa, Februari 3, 2026
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » Kasus Cabuli 16 Anak di Sleman: Budi Mulyana Divonis 16 Tahun Penjara

Kasus Cabuli 16 Anak di Sleman: Budi Mulyana Divonis 16 Tahun Penjara

2023/09/08 22:19:31
in Hukum
Kasus Cabuli 16 Anak di Sleman: Budi Mulyana Divonis 16 Tahun Penjara

BeritaTerkait

Kesbangpol Lutra Bersinergi dengan Ormas–LSM Sebagai Mitra Strategis Jaga Kondusifitas Daerah

Polres Luwu Utara Limpahkan Dua Perkara Berbeda ke Kejaksaan

JENGGALA.ID – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman telah menjatuhkan hukuman kepada Budi Mulyana alias Omyang (54) sebesar 16 tahun penjara dan denda Rp2 miliar atau subsider 6 bulan kurungan. Pengusaha asal Bantul ini merupakan terdakwa dalam kasus pencabulan terhadap 16 anak perempuan. Namun, perlu dicatat bahwa Budi tidak dikenakan hukuman kebiri kimia.

Perbuatan Budi dianggap melanggar Pasal 82 Ayat 1 dan 2 Undang-undang Perlindungan Anak, bersamaan dengan Pasal 76 E Undang-undang Perlindungan Anak. Majelis Hakim yang dipimpin oleh Ketua Aminuddin menyatakan bahwa Budi terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan atas tindakan sengaja membujuk anak-anak untuk melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul lainnya, sesuai dengan dakwaan alternatif pertama dan kedua, serta kumulatif kedua.

Page 1 of 3
123Next
Tags: #Budi Mulyana alias Omyang#Kasus Cabuli#Kasus Cabuli 16 Anak di Sleman: Budi Mulyana Divonis 16 Tahun Penjara
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Kesbangpol Lutra Bersinergi dengan Ormas–LSM Sebagai Mitra Strategis Jaga Kondusifitas Daerah

Kesbangpol Lutra Bersinergi dengan Ormas–LSM Sebagai Mitra Strategis Jaga Kondusifitas Daerah

Desember 12, 2025
19
Polres Luwu Utara Limpahkan Dua Perkara Berbeda ke Kejaksaan

Polres Luwu Utara Limpahkan Dua Perkara Berbeda ke Kejaksaan

Desember 3, 2025
2
Polisi Gagalkan Keberangkatan Lima Calon Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja di Bandara Samrat

Polisi Gagalkan Keberangkatan Lima Calon Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja di Bandara Samrat

November 29, 2025
9
Kejari Enrekang Tetapkan Empat Komisioner BAZNAS Tersangka Korupsi Dana Zakat, Negara Rugi Rp16,6 M

Kejari Enrekang Tetapkan Empat Komisioner BAZNAS Tersangka Korupsi Dana Zakat, Negara Rugi Rp16,6 M

November 28, 2025
11
Balita Usia Dua Tahun Tewas Dianiaya Pacar Ibunya di Luwu, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Balita Usia Dua Tahun Tewas Dianiaya Pacar Ibunya di Luwu, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

November 21, 2025
11
Evakuasi Jenazah Pekerja Bangunan di Yahukimo, Satgas Ops Damai Cartenz: Pelaku Diduga KKB

Evakuasi Jenazah Pekerja Bangunan di Yahukimo, Satgas Ops Damai Cartenz: Pelaku Diduga KKB

November 21, 2025
27
Anggota DPRD Sulsel Andi Syafiuddin Dukung PGRI Luwu Utara Bela Dua Guru di PTDH

Anggota DPRD Sulsel Andi Syafiuddin Dukung PGRI Luwu Utara Bela Dua Guru di PTDH

November 8, 2025
8
DPO Curas Paniai Papua Tengah Diringkus Polisi di Jeneponto

DPO Curas Paniai Papua Tengah Diringkus Polisi di Jeneponto

November 7, 2025
32
Next Post
Pemerintah Ambil Alih Hotel Sultan dari PT Indobuildco

Pemerintah Ambil Alih Hotel Sultan dari PT Indobuildco

RSS Berita Terkini

  • Destinasi Wisata Seru untuk Merayakan Imlek di Indonesia
  • Putri Koster Tekankan Disiplin dan Kejujuran bagi UMKM Bali

Recommended

Komisi E DPRD Sulsel Minta RDP Terkait Dua Guru PTDH di Luwu Utara

Komisi E DPRD Sulsel Minta RDP Terkait Dua Guru PTDH di Luwu Utara

November 10, 2025
76
Hari Kanker Paru Sedunia: LindungiHutan Tegaskan Pentingnya Tutupan Hijau untuk Udara Bersih dan Kesehatan Paru

Hari Kanker Paru Sedunia: LindungiHutan Tegaskan Pentingnya Tutupan Hijau untuk Udara Bersih dan Kesehatan Paru

Agustus 6, 2025
2
AHY Titipkan Agenda Perubahan dan Perbaikan pada Prabowo Subianto

Prabowo dan AHY Nantikan Tamu yang Hadir di Kediamannya, Begini Ungkapnya

September 22, 2023
3
dgr. Aldila Paras Relita yang trauma karena Yudo Andreawan

Profil Aldila Paras Relita, Dokter Gigi yang Simpan Trauma

April 15, 2023
159
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.