Sementara kejadian itu telah dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Boedi, akan segera melakukan penyelidikan.
“Saya sudah memerintahkan untuk menindaklanjuti dan mendalami terkait kejadian ini,” kata Setyo Boedi, Rabu (27/9).
“Sudah ada laporan dari pihak anggota Polresta Manado. Ini tentunya menjadi dasar untuk melakukan penyelidikan,” tambahnya.
Kapolda Sulut menegaskan akan melakukan penyelidikan kasus tersebut secara profesional sehingga perkara ini jadi terang benderang.
“Kami akan tangani secara baik, secara profesional sesuai aturan dan ketentuan berlaku,” tuturnya.
Peristiwa tersebut bermula ketika Aiptu J menyelidiki terkait barang-barang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) di salah satu toko yang berada di Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Kamis (21/9) kemarin.