SULSEL,JENGGALA.id – Polres Luwu Utara melaksanakan apel pengecekan dan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas pada Senin pagi, 9 Maret 2026, di lapangan apel Mapolres Luwu Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari penertiban penggunaan senjata api yang dilakukan secara serentak di seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polsek.
Pemeriksaan tersebut dipimpin langsung Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Muh. Andi Syafei, S.Sos., M.H., serta dihadiri Kabag Log Kompol Abubakar Salihi, S.H.I., para Kasatfung, Kasiwas AKP Abd. Latif, S.H., Kasi Propam AKP Burhanuddin Karim, S.E., Sy., dan para Kapolsek jajaran Polres Luwu Utara.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/474/III/WAS.2./2026 tanggal 5 Maret 2026 tentang pelaksanaan penertiban senjata api melalui apel pengecekan senpi secara serentak pada Senin, 9 Maret 2026.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap kondisi fisik senjata api, kelengkapan administrasi, serta kesiapan penggunaan oleh personel yang memegang inventaris senjata dinas.
Secara keseluruhan, sebanyak 244 pucuk senjata api diperiksa, yang terdiri dari 189 pucuk senjata api laras pendek dan 55 pucuk senjata api laras panjang yang merupakan inventaris Polres Luwu Utara dan Polsek jajaran.








