Di luar itu, Iqbal menegaskan bahwa emisi yang berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbahan bakar batu bara juga mendapati tempat dalam daftar penyumbang buruknya kualitas udara di kawasan ibu kota dan sekitarnya.
Iqbal juga tetap menegaskan harapan bahwa penggunaan sepeda motor pribadi oleh buruh tetap bisa diterima.
Baca juga : Hari Buruh Tetap Kerja dan Dampaknya
Ketidakpastian perihal mobilitas buruh pun disinggung oleh Iqbal. Penggunaan transportasi tidak sebatas perjalanan dari rumah ke tempat kerja, namun melibatkan aktivitas berkeliling di sekitar daerah.
Alih-alih merelyakan langkah ini, Iqbal justru menyoroti bahwa di beberapa area tidak terdapat sarana transportasi publik yang bisa dimanfaatkan oleh buruh.
Untuk menjawab tuntutan ini, Iqbal mendesak agar buruh juga diberikan kesempatan untuk menerapkan Work From Home (WFH), layaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jakarta.