“Jadi, silakan saja tanyakan kepada partai politik, itu adalah wewenang mereka. Saya tidak akan campur tangan dalam penentuan calon presiden dan wakil presiden,” katanya.
Belakangan, nama Gibran semakin sering disebut-sebut sebagai calon wakil presiden yang akan mendampingi Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden 2024. Dalam konteks ini, putra Presiden Jokowi ini mengklaim bahwa komunikasinya dengan sejumlah petinggi partai politik masih berjalan dengan baik.
“Gibran mengatakan komunikasi berjalan lancar. Kami santai saja. Dalam pertemuan terakhir di Semarang, kami masih terlibat,” ungkap Gibran.
Penting untuk dicatat bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini memutuskan untuk mengabulkan satu dari beberapa gugatan terkait persyaratan calon presiden dan wakil presiden. MK menyatakan persyaratan usia minimal 40 tahun atau pengalaman sebagai kepala daerah di tingkat provinsi atau kabupaten/kota sebagai sah.