“Presiden wajib diberi laporan setiap saat oleh intelijen, itu ketentuan undang-undangnya. Apa gunanya ada intelijen kalau tidak boleh lapor ke presiden,” ujarnya.
Sebelumnya, Jokowi telah mengakui bahwa ia memiliki informasi lengkap dari lembaga intelijen mengenai situasi dan arah politik partai-partai di Indonesia. Informasi ini diperoleh dari berbagai lembaga intelijen di Indonesia, termasuk BIN, intelijen Polri, dan TNI.
Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritik pernyataan Jokowi, menganggapnya sebagai penyalahgunaan data intelijen untuk tujuan politik. Mereka menegaskan bahwa pengumpulan data intelijen seharusnya hanya digunakan untuk pengambilan kebijakan, bukan untuk memata-matai aktor politik demi kepentingan politik pribadi.