Menghadapi situasi ini, Jokowi meminta para kepala daerah, termasuk pj gubernur, bupati, dan walikota, untuk memahami bahwa kondisi saat ini sangat sulit. Dia mengingatkan agar mereka waspada terhadap potensi inflasi, terutama di sektor pangan.
Jokowi mengungkapkan bahwa tingkat inflasi bervariasi, berkisar antara 1,1 persen hingga 3,5 persen di tingkat provinsi, 1,1 persen hingga 5,2 persen di kabupaten, dan 1,1 persen hingga 4,2 persen di kota. Dia menekankan pentingnya pengendalian harga dan pasokan pangan serta mendorong pemerintah daerah untuk mengintervensi agar inflasi tidak semakin meningkat.
Selain itu, Jokowi menyarankan penggunaan dana belanja tidak terduga (BTT) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menyubsidi biaya logistik dan menjaga harga pangan tetap terjangkau.