JENGGALA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengungkap jumlah aliran uang yang diduga berasal dari korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Partai NasDem. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, memberikan pernyataan ini sebagai tanggapan terhadap pengakuan Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni. Sahroni mengakui bahwa fraksi partainya di DPR pernah menerima bantuan uang sebesar Rp20 juta dari SYL, tetapi ia tidak mengetahui sumber uang tersebut.
Ali menyampaikan, “Pada saat yang tepat, kami akan mengungkapkan jumlah uang yang awalnya kami temukan sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas KPK dalam menangani kasus korupsi.”
SYL, yang merupakan anggota Partai NasDem, telah diumumkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian RI. Kasus ini diumumkan oleh KPK pada Rabu (11/10) malam.