Hendra juga menyebutkan bahwa pada tahun 2024, Kalobong bahkan tidak mendapatkan bantuan beras atau sembako dari program sosial pemerintah. Anak Kalobong yang mengalami kebutaan juga baru sekali menerima bantuan pada tahun 2025 sebesar Rp900 ribu.
Kisah Kalobong menjadi potret nyata kemiskinan di Luwu Utara. Kondisi yang dialaminya menunjukkan masih banyak warga miskin yang belum tersentuh program bantuan, meski kebutuhan mendesak seperti rumah layak huni sangat dibutuhkan.
Pemerintah daerah diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menyalurkan bantuan agar Kalobong dan kelima anaknya bisa hidup lebih layak dan manusiawi.
* Mega/Yustus











