JENGGALA.ID – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin baru-baru ini bertemu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas di Kantor Kemenpan RB. Mereka membahas pembentukan Badan Perampasan Aset dan Manajemen Kepegawaian.
Dalam pernyataannya, Burhanuddin menjelaskan bahwa proses penegakan hukum terkait aset dimulai dari melacak aset hingga pemulihan aset, termasuk penyelidikan dan eksekusi, terutama dalam hal uang pengganti atau denda.
“Badan Perampasan Aset ini memberikan harapan kepada kami untuk mempermudah penegakan hukum, terutama penyelamatan dan pemulihan aset negara,” kata Burhanuddin pada Jumat, 27 Oktober.
Burhanuddin juga mengucapkan terima kasih kepada Menpan RB yang telah mendukung pembentukan Badan Perampasan Aset.