• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, November 6, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Teknologi » Ini Alasan Kenapa WhatsApp Official Centang Hijau Tidak Bisa Untuk Akun Pribadi

Ini Alasan Kenapa WhatsApp Official Centang Hijau Tidak Bisa Untuk Akun Pribadi

2024/07/03 09:26:45
in Teknologi
Roar to The Worlds: EVOS Siap Menggebrak Panggung Internasional!

WhatsApp telah menjadi salah satu aplikasi pesan terpopuler di dunia yang digunakan untuk berbagai keperluan. Salah satunya, untuk keperluan bisnis. Namun, seiring kepopuleran nya, WhatsApp seringkali menjadi media penipuan yang mengatasnamakan bisnis atau individu tertentu. Oleh sebab itu, WhatsApp memperkenalkan fitur WhatsApp Business API atau biasa dikenal WhatsApp Official Centang Hijau sebagai solusi untuk memverifikasi keaslian akun bisnis.

Namun, ada satu hal yang sering menjadi pertanyaan: mengapa WhatsApp Official Centang Hijau hanya tersedia untuk akun bisnis dan tidak untuk akun pribadi?

Berikut adalah alasan WhatsApp Official Centang Hijau tidak bisa digunakan untuk akun pribadi.

BeritaTerkait

BRI Finance Perkuat Ketahanan Pembiayaan di Tengah Tantangan Ekonomi Nasional

La French Tech Indonesia Announces AI Summit 2025: Exploring AI Frontiers to AGI

1. Fokus pada Bisnis dan Keamanan Pelanggan

WhatsApp Official Centang Hijau dirancang untuk memastikan bahwa akun yang diverifikasi adalah bisnis yang sah dan dapat dipercaya. Ini bertujuan untuk melindungi pelanggan dari penipuan dan menjamin bahwa mereka berinteraksi dengan entitas bisnis yang resmi. Akun pribadi tidak memerlukan tingkat verifikasi ini karena tidak terlibat dalam transaksi bisnis atau menawarkan layanan kepada publik.

2. Kebutuhan Fitur yang Berbeda

WhatsApp Official Centang Hijau diperuntukan untuk bisnis dan dilengkapi dengan fitur-fitur yang bisa membantu bisnis. Mulai dari fitur WhatsApp Blast untuk mengirimkan pesan ke banyak pelanggan, chatbot, multi admin, hingga laporan dan analitik. Tentunya fitur-fitur ini tidak relevan untuk keperluan pribadi, sehingga pendaftaran tidak tersedia untuk pribadi dan perlu melampirkan berkas-berkas perusahaan sebagai salah satu syaratnya.

3. Kebijakan dan Persyaratan Meta

Meta, sebagai pemilik WhatsApp, memiliki kebijakan ketat untuk memastikan bahwa verifikasi akun bisnis dilakukan secara ketat untuk menjaga kepercayaan dan keamanan pengguna. Verifikasi ini membantu memelihara integritas WhatsApp sebagai platform komunikasi yang aman dan dapat diandalkan.

4. Mencegah Penyalahgunaan Fitur

Memberikan tanda centang hijau pada akun pribadi bisa membuka celah untuk penyalahgunaan fitur-fitur bisnis oleh individu yang tidak bertanggung jawab. Dengan membatasi verifikasi hanya untuk akun bisnis, WhatsApp dapat lebih mudah mengontrol dan memantau penggunaan fitur-fitur ini sehingga mencegah penyalahgunaan yang merugikan pengguna lain.

Syarat dan Cara Mendapatkan WhatsApp Official Centang Hijau Untuk Bisnis

Jika Anda memiliki bisnis dan ingin mendapatkan WhatsApp Official Centang Hijau, berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:

Page 1 of 4
12...4Next
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

BRI Finance Perkuat Ketahanan Pembiayaan di Tengah Tantangan Ekonomi Nasional

BRI Finance Perkuat Ketahanan Pembiayaan di Tengah Tantangan Ekonomi Nasional

November 6, 2025
1
La French Tech Indonesia Announces AI Summit 2025: Exploring AI Frontiers to AGI

La French Tech Indonesia Announces AI Summit 2025: Exploring AI Frontiers to AGI

November 6, 2025
1
Menteri PU: Laksanakan Program Prioritas Presiden Prabowo, Kementerian PU Percepat Anggaran 2025

Menteri PU: Laksanakan Program Prioritas Presiden Prabowo, Kementerian PU Percepat Anggaran 2025

November 6, 2025
2
KAI Daop 8 Surabaya Pastikan Keandalan Sinyal dan Telekomunikasi Nataru 2025/2026

KAI Daop 8 Surabaya Pastikan Keandalan Sinyal dan Telekomunikasi Nataru 2025/2026

November 6, 2025
2
KAI Daop 8 Surabaya Pastikan Keandalan Sinyal dan Telekomunikasi Nataru 2025/2026

Kementerian PU Konsisten Gulirkan Program P3TGAI Dukung Pembangunan dan Ekonomi Nasional

November 6, 2025
1
KAI Daop 8 Surabaya Pastikan Keandalan Sinyal dan Telekomunikasi Nataru 2025/2026

Pentingnya Strategi Bertahan Investor Aset Kripto Di Tengah Momen Depresiasi Bitcoin

November 6, 2025
2
Tambah Kemudahan, Pembayaran LRT Jabodebek Kini Bisa Menggunakan QRIS Tap

MLV Teknologi adalah Expert dalam Mendisain dan Membangun Command Center Terintegrasi

November 5, 2025
2
Pertumbuhan Layanan KALOG Express Menguat, Pengiriman Motor Capai 105 Ribu Unit Hingga Triwulan III 2025

Pertumbuhan Layanan KALOG Express Menguat, Pengiriman Motor Capai 105 Ribu Unit Hingga Triwulan III 2025

November 5, 2025
1
Next Post
Roar to The Worlds: EVOS Siap Menggebrak Panggung Internasional!

Tidak Sembarangan! Ternyata Ini Syarat WA Official Centang Hijau Untuk Bisnis

RSS Berita Terkini

  • Uya Kuya Dibebaskan dari Dugaan Pelanggaran Etik, DPR Aktifkan Kembali Status Keanggotaannya
  • Persib Bandung Diuntungkan dengan Perubahan Jadwal Hadapi Malut United

Recommended

Content Burnout: Saat Kreativitas Mulai Kehabisan “Energi”

Kementerian Pekerjaan Umum : Sekolah Rakyat Tahap II Segera Dibangun Di Jailolo Selatan, Halmahera Barat

September 2, 2025
5
Jelang Pemilu 2024 Samakan Persepsi, Polda Sulawesi Selatan Silaturahmi Tiga Pilar

Jelang Pemilu 2024 Samakan Persepsi, Polda Sulawesi Selatan Silaturahmi Tiga Pilar

Oktober 12, 2023
2
Kasat Lantas Makassar Bangga, Polrestabes Raih Predikat Zona Hijau Ombudsman RI

Kasat Lantas Makassar Bangga, Polrestabes Raih Predikat Zona Hijau Ombudsman RI

Desember 13, 2024
5
Yusril Tetap Dukung Prabowo jika Gibran Rakabuming Dipilih jadi Cawapres

Yusril Tetap Dukung Prabowo jika Gibran Rakabuming Dipilih jadi Cawapres

Oktober 17, 2023
2
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.