• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Selasa, Februari 3, 2026
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Teknologi » Ini Alasan Kenapa WhatsApp Official Centang Hijau Tidak Bisa Untuk Akun Pribadi

Ini Alasan Kenapa WhatsApp Official Centang Hijau Tidak Bisa Untuk Akun Pribadi

2024/07/03 09:26:45
in Teknologi
Roar to The Worlds: EVOS Siap Menggebrak Panggung Internasional!

WhatsApp telah menjadi salah satu aplikasi pesan terpopuler di dunia yang digunakan untuk berbagai keperluan. Salah satunya, untuk keperluan bisnis. Namun, seiring kepopuleran nya, WhatsApp seringkali menjadi media penipuan yang mengatasnamakan bisnis atau individu tertentu. Oleh sebab itu, WhatsApp memperkenalkan fitur WhatsApp Business API atau biasa dikenal WhatsApp Official Centang Hijau sebagai solusi untuk memverifikasi keaslian akun bisnis.

Namun, ada satu hal yang sering menjadi pertanyaan: mengapa WhatsApp Official Centang Hijau hanya tersedia untuk akun bisnis dan tidak untuk akun pribadi?

Berikut adalah alasan WhatsApp Official Centang Hijau tidak bisa digunakan untuk akun pribadi.

BeritaTerkait

KAI Daop 7 Madiun Ajak Generasi Muda Tidak Lakukan Aksi Vandalisme Sekaligus Berperan Aktif Turut Jaga Keselamatan dan Keamanan Perjalanan Kereta Api

Peringati Hari Gizi Nasional, Kogabwilhan III Gelar Dapur Rakyat Bersama Bobon Santoso di Papua Pegunungan

1. Fokus pada Bisnis dan Keamanan Pelanggan

WhatsApp Official Centang Hijau dirancang untuk memastikan bahwa akun yang diverifikasi adalah bisnis yang sah dan dapat dipercaya. Ini bertujuan untuk melindungi pelanggan dari penipuan dan menjamin bahwa mereka berinteraksi dengan entitas bisnis yang resmi. Akun pribadi tidak memerlukan tingkat verifikasi ini karena tidak terlibat dalam transaksi bisnis atau menawarkan layanan kepada publik.

2. Kebutuhan Fitur yang Berbeda

WhatsApp Official Centang Hijau diperuntukan untuk bisnis dan dilengkapi dengan fitur-fitur yang bisa membantu bisnis. Mulai dari fitur WhatsApp Blast untuk mengirimkan pesan ke banyak pelanggan, chatbot, multi admin, hingga laporan dan analitik. Tentunya fitur-fitur ini tidak relevan untuk keperluan pribadi, sehingga pendaftaran tidak tersedia untuk pribadi dan perlu melampirkan berkas-berkas perusahaan sebagai salah satu syaratnya.

3. Kebijakan dan Persyaratan Meta

Meta, sebagai pemilik WhatsApp, memiliki kebijakan ketat untuk memastikan bahwa verifikasi akun bisnis dilakukan secara ketat untuk menjaga kepercayaan dan keamanan pengguna. Verifikasi ini membantu memelihara integritas WhatsApp sebagai platform komunikasi yang aman dan dapat diandalkan.

4. Mencegah Penyalahgunaan Fitur

Memberikan tanda centang hijau pada akun pribadi bisa membuka celah untuk penyalahgunaan fitur-fitur bisnis oleh individu yang tidak bertanggung jawab. Dengan membatasi verifikasi hanya untuk akun bisnis, WhatsApp dapat lebih mudah mengontrol dan memantau penggunaan fitur-fitur ini sehingga mencegah penyalahgunaan yang merugikan pengguna lain.

Syarat dan Cara Mendapatkan WhatsApp Official Centang Hijau Untuk Bisnis

Jika Anda memiliki bisnis dan ingin mendapatkan WhatsApp Official Centang Hijau, berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:

Page 1 of 4
12...4Next
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

KAI Daop 7 Madiun Ajak Generasi Muda Tidak Lakukan Aksi Vandalisme Sekaligus Berperan Aktif Turut Jaga Keselamatan dan Keamanan Perjalanan Kereta Api

KAI Daop 7 Madiun Ajak Generasi Muda Tidak Lakukan Aksi Vandalisme Sekaligus Berperan Aktif Turut Jaga Keselamatan dan Keamanan Perjalanan Kereta Api

Februari 2, 2026
1
Besi Beton Ulir vs Polos: Cara Memilih dan Menghitung Tulangan dengan Akurat

Peringati Hari Gizi Nasional, Kogabwilhan III Gelar Dapur Rakyat Bersama Bobon Santoso di Papua Pegunungan

Februari 2, 2026
2
Besi Beton Ulir vs Polos: Cara Memilih dan Menghitung Tulangan dengan Akurat

Catat Jadwal Pemesanan Tanggal Favorit Libur Lebaran 2026, Tiket KA Mulai Dijual 25 Januari

Februari 2, 2026
2
Besi Beton Ulir vs Polos: Cara Memilih dan Menghitung Tulangan dengan Akurat

Besi Beton Ulir vs Polos: Cara Memilih dan Menghitung Tulangan dengan Akurat

Februari 2, 2026
1
Kenapa Trader Perlu Memperhatikan Hari Libur Pasar Global

Kenapa Trader Perlu Memperhatikan Hari Libur Pasar Global

Februari 2, 2026
2
KAI Daop 2 Bandung Siapkan 24 Perjalanan KA Jarak Jauh Reguler untuk Angkutan Lebaran 2026

KAI Daop 2 Bandung Siapkan 24 Perjalanan KA Jarak Jauh Reguler untuk Angkutan Lebaran 2026

Februari 1, 2026
2
Metland Hotel Cirebon Gelar Bakti Sosial & Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-12

Metland Hotel Cirebon Gelar Bakti Sosial & Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-12

Februari 1, 2026
2
Direksi KAI Services Gelar Pertemuan Bersama Komunitas Pengguna KRL di Gambir

Lokasoka Gandeng Ratusan UMKM Wujudkan Souvenir Bernilai dan Bermakna

Januari 31, 2026
2
Next Post
Roar to The Worlds: EVOS Siap Menggebrak Panggung Internasional!

Tidak Sembarangan! Ternyata Ini Syarat WA Official Centang Hijau Untuk Bisnis

RSS Berita Terkini

  • Destinasi Wisata Seru untuk Merayakan Imlek di Indonesia
  • Putri Koster Tekankan Disiplin dan Kejujuran bagi UMKM Bali

Recommended

NasDem dan PKB Lakukan Rapat Perdana tanpa Kehadiran PKS

NasDem dan PKB Lakukan Rapat Perdana tanpa Kehadiran PKS

September 6, 2023
1
Anies Baswedan Terima Kasih Pertanyaan Kritis Mahasiswa UI

Anies Baswedan Terima Kasih Pertanyaan Kritis Mahasiswa UI

Agustus 31, 2023
4
Sri Mulyani Dampingi Jokowi di IKN

Sri Mulyani Dampingi Jokowi di IKN

September 22, 2023
3
Ikuti Rangkaian Peringatan Puncak HUT Partai NasDem, DPD Torut Konsisten Membawa Arus Perubahan

Ikuti Rangkaian Peringatan Puncak HUT Partai NasDem, DPD Torut Konsisten Membawa Arus Perubahan

November 11, 2025
5
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.