Kasus perceraian di Indramayu didominasi oleh pasangan berusia 20 hingga 40 tahun. Sekitar 6.096 wanita akan menjadi janda muda di awal tahun 2023. Ada alasan kenapa di Indramayu banyak janda muda.
Faktor utama perceraian dalam rumah tangga di Indramayu terjadi karena masalah ekonomi. Beberapa beralasan karena tidak mendapat nafkah dan ditinggal terlalu lama.
“Tapi alasan yang kuat biasanya finansial, yang sudah terlalu lama tertinggal, meninggalkan anak-anak mereka tanpa nafkah.” ujar Muhammad Kasim selaku Ketua Pengadilan Agama Indramayu.
Muhammad Kasim mengakui bahwa Indramayu memegang kasus perceraian tertinggi di Jawa Barat.
Muhammad Kasim juga menjelaskan, dalam satu tahun Pengadilan Agama Indramayu menerima 9 ribu sampai 10 ribu pengajuan. Sebanyak 4.445 kasus perceraian terjadi karena gugatan sang istri. Sedangkan pria hanya menyumbang 1.651 kasus gugatan perceraian.