Perlu dicatat bahwa bursa CPO ini adalah opsional, artinya perusahaan tidak diwajibkan untuk menjual CPO mereka di sana. Namun, dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko, mendorong pengusaha kelapa sawit, termasuk UMKM, untuk ikut berpartisipasi di bursa CPO Indonesia.
Didid mengatakan, “Kami juga mendorong UMKM dan pengusaha kelapa sawit ikut serta dalam bursa CPO Indonesia karena hal ini akan menciptakan kesetaraan antara penjual dan pembeli, memberikan kekuatan tawar yang sama kepada semua pihak.”