Selain menyerukan gencatan senjata, resolusi juga mendorong semua pihak untuk mematuhi hukum internasional tentang hak asasi manusia dan hukum kemanusiaan. Ini bertujuan untuk melindungi warga sipil, serta fasilitas seperti sekolah, rumah sakit, dan infrastruktur penting lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat setempat.
Resolusi juga menuntut agar pasokan penting dapat masuk ke Jalur Gaza dan agar pekerja kemanusiaan memiliki akses yang berkelanjutan ke wilayah tersebut. Selain itu, resolusi ini meminta Israel untuk membatalkan perintah pengungsian penduduk sipil Palestina dari utara ke selatan, dan mengecam segala upaya pemindahan paksa penduduk sipil Palestina.
Ini merupakan respons pertama PBB terhadap konflik antara Hamas dan Israel setelah Dewan Keamanan PBB sebelumnya gagal mengadopsi resolusi apapun. Namun, penting untuk dicatat bahwa resolusi ini hanya berfungsi sebagai barometer opini dunia dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.