“Layanan-layanan NGII meliputi: (1) Hubungan Media, Komunikasi, dan Manajemen Krisis ; (2) Integrasi Rencana Urban ; (3) Mitigasi Risiko Politik ; (4) Arsitektur dan Rekayasa Struktural ; (5) Aplikasi Lisensi dan Izin ; (6) Analisis Kelayakan Komersial ; (7) Hedging Mata Uang dan Manajemen Risiko ; (8) Studi Tanah dan Lingkungan ; (9) Kepatuhan Hukum Pemerintah ; (10) Lobi dan Negosiasi dengan Pemerintah ; (11) Cakupan Dokumen Administratif ; (12) Dukungan dari Perusahaan Lokal ; (13) Drafting Hukum, Review, dan Audit ; (14) Penggalangan Modal dan Negosiasi dengan Pendana ; (15)Dukungan Hukum untuk Mitra dan Kontraktor Internasional,” papar Osagi.
Lebih lanjut Osagi menambahkan, NGII berkomitmen untuk memastikan investasi dari para investor-investor di IKN Nusantara dapat berjalan lancar dan sukses. NGII juga selalu siap mendukung setiap langkah para investor yang akan memasuki pasar IKN.