Menurutnya, untuk menjembatani ketertarikan investor yang akan berinvestasi di IKN, NGII hadir sebagai solusi terpadu yang menjangkau setiap langkah untuk investor yang ingin memasuki dan membangun IKN.
Data terakhir dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyebutkan, OIKN telah menerima 284 letter of intent (LoI) atau surat pernyataan minat berinvestasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Baca juga : Otorita Siapkan Perka untuk Perencanaan Pembangunan Wilayah
Pernyataan minta investasi itu berasal dari investor dalam maupun luar negeri. Osagi juga menambahkan, Inisiatif NGII beranggotakan sejumlah kelompok ahli multidisiplin yang terdiri dari perusahaan-perusahaan terbesar dan paling terkemuka di Indonesia, yang meliputi bidang hukum, keuangan, pemasaran, hubungan pemerintah, dan lainnya.