• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Senin, Juli 14, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » IDI, PDGI, PPNI, IBI, dan IAI Gugat UU Kesehatan ke MK

IDI, PDGI, PPNI, IBI, dan IAI Gugat UU Kesehatan ke MK

2023/09/22 06:17:56
in News
IDI, PDGI, PPNI, IBI, dan IAI Gugat UU Kesehatan ke MK

MK menerima permohonan ini pada 19 September 2023 dengan nomor registrasi AP3: 126/PUU/PAN.MK/AP3/09/2023. Para pemohon berpendapat bahwa mereka secara langsung terdampak oleh isi Undang-undang Kesehatan dan memiliki kepentingan yang kuat terhadap materi dalam Undang-undang tersebut.

Mereka berargumen bahwa pembentukan Undang-undang Kesehatan memiliki cacat formil karena tidak melibatkan masyarakat secara berarti. Mereka juga menyatakan bahwa mereka telah memberikan pendapat dan masukan substansial saat RUU Kesehatan masih dalam proses pembahasan, terutama terkait dengan pasal-pasal yang berkaitan dengan organisasi profesi, konsil independen, kolegium sebagai badan akademik, dan majelis kehormatan disiplin kedokteran/kesehatan.

Pemohon merasa berhak untuk didengar pendapatnya (right to be heard) mengenai substansi materi dan pertimbangan hukum yang diajukan dalam Undang-undang tersebut. Ini mencakup perlindungan hukum bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan, registrasi, Surat Tanda Registrasi (STR) berlaku selama lima tahun bukan seumur hidup, Surat Izin Praktek (SIP) dengan rekomendasi, serta ketentuan tentang pendanaan kesehatan wajib (mandatory spending) dan ketentuan pidana. Mereka juga mencatat bahwa beberapa Undang-undang terkait telah dihapuskan dalam Undang-undang Kesehatan yang baru.

BeritaTerkait

Satu Keluarga 3 Meninggal Mobil Masuk Curang, Polres dan Bupati Sepakat Larang Kendaraan Truck dan Pickup Angkut Orang

Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara: Tawarkan Keuntungan Pupuk Organik Bokashi ke Wakil Bupati, untuk Pertanian Berkelanjutan 111 Lembang

Page 2 of 4
Prev1234Next
Tags: #Mahkamah Konstitusi (MK)dan IAI Gugat UU Kesehatan ke MKIBIIDIPDGIPPNI
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Satu Keluarga 3 Meninggal Mobil Masuk Curang, Polres dan Bupati Sepakat Larang Kendaraan Truck dan Pickup Angkut Orang

Satu Keluarga 3 Meninggal Mobil Masuk Curang, Polres dan Bupati Sepakat Larang Kendaraan Truck dan Pickup Angkut Orang

Juli 13, 2025
38
Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara: Tawarkan Keuntungan Pupuk Organik Bokashi ke Wakil Bupati, untuk Pertanian Berkelanjutan 111 Lembang

Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara: Tawarkan Keuntungan Pupuk Organik Bokashi ke Wakil Bupati, untuk Pertanian Berkelanjutan 111 Lembang

Juli 10, 2025
3
Perumda Pasar Manado Studi Tiru ke Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara, Referensi Terbaik

Perumda Pasar Manado Studi Tiru ke Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara, Referensi Terbaik

Juli 9, 2025
27
Penerbangan Perdana Manado Tana Toraja Dua Kali Seminggu Dimulai, Gubernur Sulut Harap Konektivitas untuk Pariwisata dan UKM

Penerbangan Perdana Manado Tana Toraja Dua Kali Seminggu Dimulai, Gubernur Sulut Harap Konektivitas untuk Pariwisata dan UKM

Juli 8, 2025
7
CUSS TP Saluampak Luwu Utara, Akan Adakan Diklat Pembuatan Pestisida Organik Nabati

CUSS TP Saluampak Luwu Utara, Akan Adakan Diklat Pembuatan Pestisida Organik Nabati

Juli 7, 2025
18
Sribu Catat Pertumbuhan 38% di Q2 2025, Perkuat Solusi Efisiensi Bisnis

Sribu Catat Pertumbuhan 38% di Q2 2025, Perkuat Solusi Efisiensi Bisnis

Juli 6, 2025
2
Presiden Prabowo Resmikan Proyek Strategis, Pertamina NRE Ambil Peran Utama di Industri Hijau

Presiden Prabowo Resmikan Proyek Strategis, Pertamina NRE Ambil Peran Utama di Industri Hijau

Juli 6, 2025
1
Dewi Yull Kehilangan Penglihatan Mata Kanan Akibat Minus Ekstrem, Imbau Masyarakat Waspada

Dewi Yull Kehilangan Penglihatan Mata Kanan Akibat Minus Ekstrem, Imbau Masyarakat Waspada

Juli 6, 2025
1
Next Post
Quartararo Tetap Antusias Hadapi MotoGP India, Meski Musim Mengecewakan

Quartararo Tetap Antusias Hadapi MotoGP India, Meski Musim Mengecewakan

RSS Berita Terkini

  • Stafsus Kementerian RI Tinjau Layanan Publik Kantor Atr/Bpn Kota Cimahi
  • Ketum KONI Kota Bandung : Kita Optimis Semua Cabor Porprov 2026 Lolos Kualifikasi

Recommended

Kota Bandung Capai 100 Persen Bebas BAB Sembarangan, Begini Penjelasannya

Pemkot Bandung Siap Konversi Mobil Angkutan jadi Mikrobus Tahun Depan

September 18, 2023
1
Kota Bandung Capai 100 Persen Bebas BAB Sembarangan, Begini Penjelasannya

Waduh, Ema Beberkan Uang Rp 322 Juta yang Diambil Oleh KPK Miliknya Pribadi

Agustus 9, 2023
209
Alwi Farhan jadi Juara Dunia Tunggal Putra Junior BWF

Alwi Farhan Harap Kemenangannya Lecut Semangat Pebulutangkis Indonesia

Oktober 9, 2023
1
Gaji PNS Lulusan SMA Mulai Rp2 Juta hingga Rp3,8 Juta

Gaji PNS Lulusan SMA Mulai Rp2 Juta hingga Rp3,8 Juta

September 5, 2023
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.