Salah satu prinsip utama dalam hukum privat adalah prinsip autonomi kehendak, di mana individu memiliki kebebasan untuk mengatur hubungan hukum mereka melalui perjanjian dan kontrak.
Hukum privat juga bertujuan untuk melindungi hak individu dan memberikan keadilan dalam pertikaian hukum antara pihak-pihak yang terlibat.
Baca juga : Buka Layanan Pengaduan BPR KR, Nina Agustina: Rakyat Jangan
Penerapan hukum privat melibatkan peran hakim dan pengadilan dalam menafsirkan dan menerapkan hukum. Keputusan hukum dalam hukum privat didasarkan pada prinsip kesepakatan, keadilan, dan prinsip hukum yang telah dikembangkan melalui preseden atau putusan pengadilan sebelumnya.
Hukum privat memiliki peran yang penting dalam menjaga keseimbangan dan ketertiban sosial. Ini memberikan kerangka kerja hukum yang diperlukan untuk melindungi hak-hak individu, memfasilitasi interaksi ekonomi dan bisnis yang efisien, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.