• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 17, 2026
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » Hukum Privat dalam Kehidupan Sehari-hari

Hukum Privat dalam Kehidupan Sehari-hari

2023/05/17 16:57:12
in Hukum
Hukum Privat dalam kehidupan sehari-hari (ADCO Law)

Hukum Privat dalam kehidupan sehari-hari (ADCO Law)

Jenggala.id – Di dalam sistem hukum, terdapat cabang yang dikenal sebagai hukum privat. Hukum privat, juga dikenal sebagai hukum sipil atau hukum perdata, mengatur hubungan antara individu, entitas hukum, dan organisasi swasta dalam masyarakat.

Hukum privat adalah cabang hukum yang berfokus pada hak dan kewajiban individu serta perlindungan kepentingan pribadi.

Hukum privat meliputi berbagai aspek kehidupan sehari-hari, seperti hukum keluarga, hukum kontrak, hukum properti, hukum warisan, dan hukum perusahaan. Ini mengatur hubungan antara individu dalam konteks pernikahan, perceraian, hak asuh anak, dan warisan harta benda.

BeritaTerkait

Kesbangpol Lutra Bersinergi dengan Ormas–LSM Sebagai Mitra Strategis Jaga Kondusifitas Daerah

Polres Luwu Utara Limpahkan Dua Perkara Berbeda ke Kejaksaan

Baca juga : Gaya Hidup Muslim, Tak Berlebihan dan Hindari Sikap Jahiliyah

Selain itu, hukum privat juga mengatur pembentukan dan pengaturan kontrak, hak kepemilikan atas properti, serta hukum yang mengatur hubungan antara bisnis dan perusahaan.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Hukum perdataHukum privat
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Kesbangpol Lutra Bersinergi dengan Ormas–LSM Sebagai Mitra Strategis Jaga Kondusifitas Daerah

Kesbangpol Lutra Bersinergi dengan Ormas–LSM Sebagai Mitra Strategis Jaga Kondusifitas Daerah

Desember 12, 2025
19
Polres Luwu Utara Limpahkan Dua Perkara Berbeda ke Kejaksaan

Polres Luwu Utara Limpahkan Dua Perkara Berbeda ke Kejaksaan

Desember 3, 2025
2
Polisi Gagalkan Keberangkatan Lima Calon Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja di Bandara Samrat

Polisi Gagalkan Keberangkatan Lima Calon Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja di Bandara Samrat

November 29, 2025
9
Kejari Enrekang Tetapkan Empat Komisioner BAZNAS Tersangka Korupsi Dana Zakat, Negara Rugi Rp16,6 M

Kejari Enrekang Tetapkan Empat Komisioner BAZNAS Tersangka Korupsi Dana Zakat, Negara Rugi Rp16,6 M

November 28, 2025
11
Balita Usia Dua Tahun Tewas Dianiaya Pacar Ibunya di Luwu, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Balita Usia Dua Tahun Tewas Dianiaya Pacar Ibunya di Luwu, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

November 21, 2025
11
Evakuasi Jenazah Pekerja Bangunan di Yahukimo, Satgas Ops Damai Cartenz: Pelaku Diduga KKB

Evakuasi Jenazah Pekerja Bangunan di Yahukimo, Satgas Ops Damai Cartenz: Pelaku Diduga KKB

November 21, 2025
27
Anggota DPRD Sulsel Andi Syafiuddin Dukung PGRI Luwu Utara Bela Dua Guru di PTDH

Anggota DPRD Sulsel Andi Syafiuddin Dukung PGRI Luwu Utara Bela Dua Guru di PTDH

November 8, 2025
8
DPO Curas Paniai Papua Tengah Diringkus Polisi di Jeneponto

DPO Curas Paniai Papua Tengah Diringkus Polisi di Jeneponto

November 7, 2025
32
Next Post
Jusuf Hamka bantah klaim Hary Tanoe

Jusuf Hamka Bantah Klaim Hary Tanoe

RSS Berita Terkini

  • ‎Permainan Politikus, Pegiat Lingkungan Soroti Rencana Pemkot Hilangkan Satwa Bandung Zoo dan Tetap Jadi RTH
  • ‎Perlu di Evaluasi, Lokasi Wisata di Ciwidey Bandung Selatan dan Lembang Bandung Barat Semakin Marak

Recommended

Kapolri Ungkap Kenaikan Gaji Sebagai Bukti Perekonomian di Indonesia Meningkat

Kapolri Lepas 140 Pasukan Perdamaian PBB ke Afrika Tengah, Ini Pesannya

September 20, 2023
2
Selain Pisang, Ini Makanan Mengandung Kalium Tinggi

Selain Pisang, Ini Makanan Mengandung Kalium Tinggi

November 12, 2024
1
Ini Agenda Rencana Pertemuan Hasto dan Gibran

Ini Agenda Rencana Pertemuan Hasto dan Gibran

Oktober 17, 2023
2
Diklat Fermentasi Pakan Ternak di Teritori Pompaniki, Fasilitator Bilang Manfaatnya Ini

Diklat Fermentasi Pakan Ternak di Teritori Pompaniki, Fasilitator Bilang Manfaatnya Ini

Juli 15, 2024
68
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.