Budi menjelaskan bahwa narasi politik yang salah di media sosial berpotensi menciptakan kekacauan informasi dalam bentuk misinformasi, disinformasi, dan malinformasi. Ini bisa dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk memecah belah masyarakat dan menyebarkan hoaks.
Untuk mencegah hal tersebut, Kemenkominfo memiliki patroli siber yang mengawasi konten yang berisi ujaran kebencian, fitnah, dan hoaks di internet. Konten-konten semacam itu akan ditindak tegas, dengan pemutusan akses internet sebagai salah satu sanksi.
Selain itu, tindakan keras juga diberlakukan untuk melindungi persatuan nasional, karena itulah yang menjadi taruhannya. Budi mengingatkan bahwa pendiri bangsa telah berjuang keras untuk menyatukan Indonesia, dan sekarang kita harus memajukan negara ini bersama.