Otonomi daerah di DKI Jakarta, lanjut dia, harus diupayakan untuk memberikan dampak yang signifikan terhadap pembangunan dan pemerintahan.
Ia memberikan contoh, seperti peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan partisipasi masyarakat, serta otonom dalam mengatur pajak dan retribusi untuk membiayai berbagai kegiatan pembangunan.
“Jakarta masa depan sebagai kota global akan berkembang lebih baik dari saat ini dengan dukungan serta inovasi dari seluruh elemen masyarakat Jakarta, terutama aparatur sipil negara (ASN) DKI Jakarta yang harus berusaha menjadi lebih profesional, kompeten dan dapat bekerja kolaboratif,” jelas Heru.
Selain itu, tujuan dari otonomi daerah yakni memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengelola potensi yang dimilikinya secara mandiri sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing.