Dari hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi, penggunaan CCTV, dan hasil autopsi, GR telah ditetapkan sebagai tersangka. Pasma Royce menyatakan, “Maka, kami telah mengubah status GR dari saksi menjadi tersangka, dengan sangkaan Pasal 351 ayat 3 dan/atau Pasal 359 KUHP, yang berpotensi mendapatkan hukuman penjara maksimal selama 12 tahun.”
Page 3 of 3