“Produk hukum daerah harus hadir sebagai instrumen yang bukan hanya memenuhi aspek legal, tetapi juga memberikan kepastian dan rasa aman bagi pelaku usaha. Dengan regulasi ysng harmonis, kita dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif, sejalan dengan visi pembangunan daerah dan program strategis nasional,” sebut Jumail Mappile.
Melalui forum ini, Wakil Bupati Lutra jugs menekankan bahwa, produk hukum daeraj harus selaras dengan kebutuhsn masyarakat dan dunia usaha, serta mendukung tata kelolah pemerintahan yang trasparan, akuntabel dan berkelanjutan.
*** Yustus












