Dalam kesempatan tersebut, Mendagri Muhammad Tito Karnavian memberikan arahan sekaligus membuka secara resmi Rakornas PHD 2025. Ia menyampaikan bahwa terdapat empat hal penting dalam penyusunan peraturan daerah agar menghasilkan regulasi yang efektif.
“Ada empat hal yang sebaiknya diterapkan. Pertama, substansi aturan harus tepat. Kedua, penegak hukumnya harus adil dan objektif. Ketiga, sarana dan prasarana hukum harus memadai. Keempat, aspek paling penting, yaitu mempertimbangkan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat,” papar Mendagri.
Mendagri juga menekankan bahwa kepala daerah harus memiliki aspek kepemimpinan (leadership) yang kuat. Di era saat ini, pemerintah daerah tidak hanya berperan sebagai pemimpin birokrasi, tetapi juga harus bisa berpikir sebagai entrepreneur.












