Jenggala.id – Pada Senin, 3 Juli 2023, Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo, atau yang akrab dipanggil Dito Ariotedjo, dipanggil oleh Kejaksaan Agung. Panggilan tersebut dilakukan untuk melakukan konfirmasi terkait dugaan aliran dana yang diberikan oleh salah satu tersangka dalam kasus Korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo, yaitu Irwan Hermawan.
Jaksa telah menjadwalkan pemeriksaan Dito Ariotedjo pada pukul 09.00 WIB. “Kami berharap agar yang bersangkutan datang tepat waktu,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, I Ketut Sumedana, pada Minggu, 1 Juli 2023.
Irwan Hermawan, seorang Komisaris di PT Solitech Media Sinergy, mengungkapkan kepada penyidik bahwa ia memberikan sejumlah uang sebesar Rp 27 miliar kepada Dito pada bulan November-Desember 2022 dengan tujuan untuk menekan pengusutan kasus proyek ini oleh Kejaksaan Agung.